Cakrabuwana’s Weblog

Archive for Oktober 2008

Kajian Buku Linguistik Umum Karya Drs. Abdul Chaer

Dosen Pengampu : Umar Samadhy

Email : umar_samadhy@indo.net.id

BAB 3

OBJEK LINGUISTIK: BAHASA

3.1 PENGERTIAN BAHASA

Kata bahasa dalam bahasa Indonesia memiliki lebih dari satu makna atau pengertian. Kata bahasa yang terdapat pada kalimat bisa menunjuk pada beberapa arti atau kategori lain. Menurut peristilahan de Saussure, bahasa bisa berperan sebagai parole, langue, langage. Sebagai objek kajian linguistik, karole merupakan objek konkret karena parole itu berwujud ujaran nyata yang diucapkan oleh para bahasawan dari suatu masyarakat bahasa. Langue merupakan objek yang abstrak karena langue itu berwujud sistem suatu bahasa tertentu secara keseluruhan. Langage merupakan objek yang paling abstrak karena dia berwujud sistem bahasa yang universal.

“ Apakah bahasa itu?” Seperti yang dikemukakan Kridalaksana (1983 dan juga dalam Djoko Kentjono 1982) “ Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerjasama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri”. Definisi ini sejalan dengan definisi dari Barber(1964: 21), Wardhaugh(1977:3), Trager(1949:18), de Saussure(1966:16) dan Bolinger(1975:15).

Masalah yang berkeneen dengan pengertian bahasa adalah bilamana sebuah tuturan disebut bahasa, yang berbeda dengan bahasa lainnya dan bilamana hanya dianggap sebagai varian dari suatu bahasa lainnya dan hanya dianggap sebagai varian dari suatu bahasa. Dua buah tuturan bisa disebut sebagai dua bahasa yang berbeda berdasarkan dua buah patokan, yaitu patokan linguistis dan patokan politis. Masalah lain adalah arti bahasa dalam pendidikan formal di sekolah menengah bahwa” bahasa adalah alat komunikasi”. Jawaban ini tidak salah tetapi juga tidak benar sebab hanya mengatakan” bahasa adalah alat”.

Oleh karena itu, meskipun bahasa itu tidak pernah lepas dari manusia, dalam arti tidak ada kegiatan manusia yang tidak disertai bahasa, tetapi karena ”rumitnya” menentukan suatu parole bahasa atau bukan, hanya dialek saja dari bahasa yang lain, maka hingga kini belum pernah ada angka yang pasti berapa jumlah bahasa yang ada di dunia ini.

3.2 HAKIKAT BAHASA

Beberapa ciri atau sifat yang hakiki dari bahasa adalah

3.2.1 Bahasa sebagi Sistem

Kata sistem sudah biasa digunakan dalam kegiatan sehari-hari dengan makna ‘cara’ atau ‘aturan’, tapi dalam kaitan dengan keilmuan, sistem bararti susunan teratur berpola yang membentuk suatu keseluruhan yang bermakna atau berfungsi. Sebagai sebuah sistem, bahasa itu sekaligus bersifat sistematis dan sistemis. Dengan sistematis, artinya bahasa itu tersusun menurut pola, tidak tersusun secara acak, secara sembarangan. Sedangkan sistemis, artinya bahasa itu bukan merupakan sistem tunggal, tetapi terdiri juga dari sub- subsistem atau sistem bawahan.

3.2.2 Bahasa sebagai Lambang

Kata lambang sering dipadankan dengan kata simbol dengan pengertian yang sama. Lambang dikaji orang dengan kegiatan ilmiah dalam bidang kajian yang disebut ilmu Semiotika atau Semiologi, yaitu ilmu yang mempelajari tanda-tanda yang ada dalam kehidupan manusia termasuk bahasa. Dalam semiotika atau semiologi dibedakan adanya beberapa jenis tanda, yaitu antara lain tanda (sign), lambang (simbol), sinyal (signal), gejala (symptom), gerak isyarat (gesture), kode, indeks, dan ikon. Dengan begitu, bahasa adalah suatu sistem lambang dalam wujud bunyi- bahasa, bukan dalam wujud lain.

3.2.3 Bahasa adalah Bunyi

Sistem bahasa itu bisa berupa lambang yang wujudnya berupa bunyi. Kata bunyi, sering sukar dibedakan dengan kata suara. Secara teknik, menurut Kridalaksana (1983: 27) bunyi adalah kesan dari pusat saraf sebagai akibat dari getaran gendang telinga yang bereaksi karena perubahan- perubahan dalam tekanan udara. Lalu yang dimaksud dengan bunyi pada bahasa atau yang termasuk lambang bahasa adalah bunyi- bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Jadi, bunyi yang bukan dihasilkan oleh alat ucap manusia tidak termasuk bunyi bahasa. Tetapi tidak semua bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia termasuk bunyi bahasa, seperti teriak, bersin, batuk- batuk, dan sebagainya.

3.2.4 Bahasa itu Bermakna

Bahasa itu adalah sistem lambang yang berwujud bunyi, maka tentu ada yang dilambangkan. Yang dilambangkan itu adalah suatu pengertian, konsep, ide atau pikiran yang ingin disampaikan dalam wujud bunyi. Oleh karena lambang- lambang itu mengacu pada suatu konsep, ide atau suatu pikiran, maka dapat dikatakan bahwa bahasa itu mempunyai makna. Lambang- lambang bunyi bahasa yang bermakna itu di dalam bahasa berupa satuan- satuan bahasa yang berwujud morfem, kata, frase, klausa, kalimat dan wacana. Karena bahasa itu bermakna, maka segala ucapan yang tidak mempunyai makna dapat disebut bukan bahasa.

3.2.5 Bahasa itu Arbitrer

Kata arbitrer bisa diartikan “ sewenang- wenang, berubah- ubah, tidak tetap, mana suka”. Yang dimaksud dengan istilah arbitrer itu adalah tidak adanya hubungan wajib antara lambang bahasa (yang berwujud bunyi itu) dengan konsep atau pengertian yang dimaksud oleh lambang tersebut.

3.2.6 Bahasa itu Konvensional

Meskipun hubungan antara lambang bunyi dengan yang dilambangkan bersifat arbitrer, tetapi penggunaan lambang tersebut untuk suatu konsep tertentu bersifat konvensional. Artinya, semua anggota masyarakat bahasa itu mematuhi konvensi bahwa lambang tertentu itu digunakan untuk mewakili konsep yang diwakilinya.

3.2.7 Bahasa itu Produktif

Kata produktif adalah bentuk ajektif dari kata benda produksi. Arti produktif adalah “ banyak hasilnya “ atau lebih tepat “ terus- menerus menghasilkan “. Lalu, kalau bahasa itu dikatakan produktif, maka maksudnya, meskipun unsur- unsur bahasa itu terbatas, tetapi dengan unsur- unsur yang jumlahnya terbatas itu dapat dibuat satuan- satuan bahasa yang jumlahnya tidak terbatas, meski secara relatif, sesuai dengan sistem yamg berlaku dalam bahasa itu.

3.2.8 Bahasa itu Unik

Unik artinya mempunyai ciri khas yang spesifik yang tidak dimiliki oleh yang lain. Bahasa dikatakan unik yang artinya setiap bahasa memiliki ciri khas yang tidak dimiliki oleh bahasa lain. Salah satu keunikan bahasa Indonesia adalah bahwa tekanan kata tidak bersifat morfemis, melainkan sintaksis, artinya jika kita memberi tekanan pada kata dalam kalimat maka makna kata itu tetap.

3.2.9 Bahasa itu Universal

Bahasa bersifat universal artinya ada ciri- ciri yang sama yang dimiliki oleh setiap bahasa yang ada di dunia ini. Ciri- ciri yang universal ini tentunya merupakan unsur bahasa yang paling umum, yang bisa dikaitkan dengan ciri- ciri atau sifat- sifat bahasa lain.

3.2.10 Bahasa itu Dinamis

Bahasa adalah satu- satunya milik manusia yang tidak pernah lepas dari segala kegiatan dan gerak manusia sepanjang keberadaan manusia itu sebagai makhluk yang berbudaya dan bermasyarakat. Karena keterikatan dan keterkaitan bahasa itu dengan manusia, sedangkan dalam kehidupannya di dalam masyarakat, kegiatan manusia itu tidak tetap dan selalu berubah, maka bahasa itu juga menjadi ikut berubah, menjadi tidak tetap dan tidak statis. Karena itulah bahasa itu disebut dinamis.

3.2.11 Bahasa itu Bervariasi

Anggota masyarakat suatu bahasa biasanya terdiri dari berbagai orang dengan berbagai status sosial dan berbagai latar belakang budaya yang tidak sama. Anggota masyarakat bahasa itu ada yang berpndidikan baik ada juga yang tidak, ada yang tinggal di kota ada yang tinggal di desa, ada orang dewasa dan kanak- kanak. Oleh karena latar belakang dan lingkungannya tidak sama maka bahasa yang mereka gunakan menjadi bervariasi atau beragam.

3.2.12 Bahasa itu Manusiawi

Alat komunikasi manusia yang namanya bahasa adalah bersifat manusiawi, dalam arti hanya milik manusia dan hanya dapat digunakan oleh manusia. Alat komunikasi binatang bersifat terbatas. Dalam arti hanya untuk keperluan hidup “ kebinatangannya” itu saja. Kalaupun ada binatang yang dapat mengerti dan memahami serta melakukan perintah manusia dalam bahasa manusia adalah berkat latihan yang diberikan kepadanya.

3.3 BAHASA DAN FAKTOR LUAR BAHASA

Objek kajian linguistik mikro adalah struktur intern bahasa atau sosok bahasa itu sendiri, sedangkan kajian linguistik makro adalah bahasa dalam hubungannya dengan faktor- faktor di luar bahasa yaitu tidak lain daripada segala hal yang berkaitan dengan kegiatan manusia di dalam masyarakat, sebab tidak ada kegiatan yang tanpa berhubungan dengan bahasa.

3.3.1 Masyarakat Bahasa

Kata masyarakat biasanya diartikan sebagai sekelompok orang (dalam jumlah yang banyaknya relatif ), yang merasa sebangsa, seketurunan, sewilayah tempat tinggal atau yang mempunyai kepentingan sosial yang sama. Yang dimaksud dengan masyarakat bahasa adalah sekelompok orang yang merasa menggunakan bahasa yang sama. Karena titik berat pengertian masyarakat bahasa pada “ merasa menggunakan bahasa yang sama”, maka konsep masyarakat bahasa dapat menjadi luas dan dapat menjadi sempit.

3.3.2 Variasi dan Status Sosial Bahasa

Dalam beberapa masyarakat tertentu ada semacam kesepakatan untuk membedakan adanya dua macam variasi bahasa yang dibedakan berdasarkan status pemakaiannya. Yang pertama adalah variasi bahasa tinggi ( T ) digunakan dalam situasi- situasi resmi, seperti pidato kenegaraan, bahasa pengantar dalam pendidikan, khotbah, surat- menyurat resmi dan buku pelajaran, variasi T ini harus dipelajari melalui pendidikan formal di sekolah- sekolah. Yang kedua adalah variasi bahasa rendah ( R ) digunakan dalam situasi tidak formal, seperti di rumah, di warung, di jalan, dalam surat- surat pribadi dan catatan untuk diri sendiri, variasi R ini dipelajari secara langsung di dalam masyarakat umum dan tidak pernah dalam pendidikan formal. Adanya pembedaan variasi bahasa T dan bahasa R disebut dengan istilah diglosia ( Ferguson 1964 ). Masyarakat yang mengadakan pembedaan ini disebut masyarakat diglosis.

3.3.3 Penggunaan Bahasa

Adanya berbagai macam dialek dan ragam bahasa menimbulkan masalah, bagaimana kita harus menggunakan bahasa itu di dalam masyarakat. Hymes (1974) seorang pakar sosiolinguistik mengatakan, bahwa suatu komunikasi dengan menggunakan bahasa harus memperhatikan delapan unsur, yang diakronimkan menjadi SPEAKING, yakni :

  1. Setting and scene, yaitu unsur yang berkenaan dengan tempat dan waktu terjadinya percakapan
  2. Participants, yaitu orang- orang yang terlibat dalam percakapan
  3. Ends, yaitu maksud dan hasil percakapan
  4. Act sequences, yaitu hal yang menunjuk pada bentuk dan isi percakapan
  5. Key, yaitu yang menunjuk pada cara atau semangat dalam melaksanakan percakapan
  6. Instrumentalities, yaitu yang menunjuk pada jalur percakapan apakah secara lisan atau bukan
  7. Norms, yaitu yang menunjuk pada norma perilaku peserta percakapan
  8. Genres, yaitu menunjuk pada kategori atau ragam bahasa yang digunakan.

Kedelapan unsur tersebut dalam formulasi lain bisa dikatakan dalam berkomunikasai lewat bahasa harus diperhatikan faktor- faktor siapa lawan atau mitra bicara kita, tentang apa, situasinya bagaimana, tujuannya apa, jalurnya apa dan ragam bahasa yang digunakan yang mana.

3.3.4 Kontak Bahasa

Dalam masyarakat yang terbuka, artinya yang para anggotanya dapat menerima kedatangan anggota dari masyarakat lain, baik dari satu atau lebih dari satu masyarakat, akan terjadilah apa yang disebut kontak bahasa. Bahasa dari masyarakat yang menerima kedatangan akan saling mempengaruhi dengan bahasa dari masyarakat yang datang. Hal yang sangat menonjol yang bisa terjadi dari adanya kontak bahasa ini adalah terjadinya atau terdapatnya apa yang disebut bilingualisme dan multilingualisme dengan berbagai macam kasusnya, sepertu interferensi, integrasi, alihkode, dan campurkode.

3.3.5 Bahasa dan Budaya

Satu lagi yang menjadi objek kajian linguistik makro adalah mengenai hubungan bahasa dengan budaya atau kebudayaan. Dalam sejarah linguistik ada suatu hipotesisyang sangat terkenal mengenai hubungan bahasa dengan kebudayaan ini. Hipotesis ini dikeluarkan oleh dua orang pakar, yaitu Edward Sapir dan Benjamin Lee Whorf ( hipotesis Sapir- Whorf) yang menyatakan bahwa bahasa mempengaruhi kebudayaan atau bahasa itu mempengaruhi cara berpikir dan bertindak anggota masyarakat penuturnya. Jadi bahasa itu menguasai cara berpikir dan bertindak manusia. Apa yang dilakukan manusia selalu dipengaruhi oleh sifat- sifat bahasanya.

3.4 KLASIFIKASI BAHASA

Klasifikasi dilakukan dengan melihat kesamaan ciri yang ada pada setiap bahasa. Bahasa yang mempunyai kesamaan ciri dimasukkan dalam satu kelompok. Menurut Greenberg (1957: 66) suatu klasifikasi yang baik harus memenuhi persyaratan nonarbitrer, ekhaustik, dan unik. Nonarbitrer maksudnya bahwa kriteria klasifikasi hanya harus ada satu kriteria, maka hasilnya akan ekhaustik. Artinya, setelah klasifikasi dilakukan tidak ada lagi sisanya, semua bahasa yang ada dapat masuk ke dalam salah satu kelompok. Hasil klasifikasi juga harus bersifat unik, maksudnya kalau suatu bahasa sudah masuk ke dalam salah satu kelompok, dia tidak bisa masuk lagi dalam kelompok yang lain, kalau masuk ke dalam dua kelompok atau lebih berarti hasil klasifikasi itu tidak unik.

3.4.1 Klasifikasi Genetis

Klasifikasi genetis disebut juga klasifikasi geneologis, dilakukan berdasarkan garis keturunan bahasa- bahasa itu. Artinya, suatu bahasa berasal atau diturunkan dari bahasa yang lebih tua. Menurut teori klasifikasi genetis ini, suatu bahasa pro ( bahasa tua, bahasa semula) akan pecah dan menurunkan dua bahasa baru atau lebih. Lalu, bahasa pecahan ini akan menurunkan pula bahasa- bahasa lain. Kemudian bahasa- bahasa lain itu akan menurunkan lagi bahasa- bahasa pecahan berikutnya.

Klasifikasi genetis dilakukan berdasarkan kriteria bunyi dan arti yaitu atas kesamaan bentuk (bunyi) dan makna yang dikandungnya. Bahasa- bahasa yang memiliki sejumlah kesamaan seperti itu dianggap berasal dari bahasa asal atau bahasa proto yang sama. Apa yang dilakukan dalam klasifikasi genetis ini sebenarnya sama dengan teknik yang dilakukan dalam linguistik historis komparatif, yaitu adanya korespondensi bentuk (bunyi) dan makna. Oleh karena itu, klasifikasi genetis bisa dikatakan merupakan hasil pekerjaan linguistik historis komparatif. Klasifikasi genetis juga menunjukkan bahwa perkembangan bahasa- bahasa di dunia ini bersifat divergensif, yakni memecah dan menyebar menjadi banyak, tetapi pada masa mendatang karena situasi politik dan perkembangan teknologi komunikasi yang semakin canggih, perkembangan yang konvergensif tampaknya akan lebih mungkin dapat terjadi.

3.4.2 Klasifikasi Tipologis

Klasifikasi tipologis dilakukan berdasarkan kesamaan tipe atau tipe- tipe yang terdapat pada sejumlah bahasa. Tipe ini merupakan unsur tertentu yang dapat timbul berulang- ulang dalam suatu bahasa. Klasifikasi tipologi ini dapat dilakukan pada semua tataran bahasa. Maka hasil klasifikasinya dapat bermacam- macam, akibatnya menjadi bersifat arbitrer karena tidak terikat oleh tipe tertentu.

Klasifikasi pada tataran morfologi yang telah dilakukan pada abad XIX secara garis besar dapat dibagi tiga kelompok, yaitu:

§ Kelompok pertama adalah yang semata- mata menggunakan bentuk bahasa sebagai dasar klasifikasi. ( klasifikasi morfologi oleh Fredrich Von Schlegel)

§ Kelompok kedua adalah yang menggunakan akar kata sebagai dasar klasifikasi ( oleh Franz Bopp).

§ Kelompok ketiga adalah yang menggunakan bentuk sintaksis sebagai dasar klasifikasi, pakarnya antara lain H. Steinthal.

Pada abad XX ada juga pakar klasifikasi morfologi dengan prinsip yang berbeda, misalnya yang dibuat Sapir (1921) dan J. Greenberg (1954).

3.4.3 Klasifikasi Areal

Klasifikasi areal dilakukan berdasarkan adanya hubungan timbal balik antara bahasa yang satu dengan bahasa yang lain di dalam suatu areal atau wilayah, tanpa memperhatikan apakah bahasa itu berkerabat secara genetik atau tidak. Klasifikasi ini bersifat arbitrer karena dalam kontak sejarah bahasa- bahasa itu memberikan pengaruh timbal balik dalam hal- hal tertentu yang terbatas. Klasifikasi inipun bersifat non ekhaustik, sebab masih banyak bahasa- bahasa di dunia ini yang masih bersifat tertutup dalam arti belum menerima unsur- unsur luar. Selain itu, klasifikasi inipun bersifat non unik, sebab ada kemungkinan sebuah bahasa dapat masuk dalam kelompok tertentu dan dapat pula masuk ke dalam kelompok lainnya lagi. Usaha klasifikasi ini pernah dilakukan oleh Wilhelm Schmidt (1868- 1954) dalam bukunya Die Sprachfamilien und Sprachenkreise der Ende, yang dilampiri dengan peta.

3.4.4 Klasifikasi Sosiolinguistik

Klasifikasi sosiolinguistik dilakukan berdasarkan hubungan antara bahasa dengan faktor- faktor yang berlaku dalam masyarakat, tepatnya berdasarkan status, fungsi, penilaian yang diberikan masyarakat terhadap bahasa itu. Klasifikasi sosiolinguistik ini pernah dilakukan oleh William A. Stuart tahun 1962 yang dapat kita baca dalam artikelnya “ An Outline of Linguistic Typology for Describing Multilingualism”. Klasifikasi ini dilakukan berdasarkan empat ciri atau kriteria, yaitu :

  1. historisitas berkenaan dengan sejarah perkembangan bahasa atau sejarah pemakaian bahasa itu,
  2. standardisasi berkenaan dengan statusnya sebagai bahasa baku atau tidak baku atau statusnya dalam pemakaian formal atau tidak formal,
  3. vitalitas berkenaan dengan apakah bahasa itu mempunyai penutur yang menggunakannya dalam kegiatan sehari- hari secara aktif atau tidak,
  4. homogenesitas berkenaan dengan apakah leksikon dan tata bahasa dari bahasa itu diturunkan.

Dengan menggunakan keempat ciri di atas, hasil klasifikasi bisa menjadi ekshaustik sebab semua bahasa yang ada di dunia dapat dimasukkan ke dalam kelompok- kelompok tertentu. Tetapi hasil ini tidak unik sebab sebuah bahasa bisa mempunyai status yang berbeda.

3.5 BAHASA TULIS DAN SISTEM AKSARA

Dalam bagian yang terdahulu sudah disebutkan bahwa bahasa adalah sebuah sistem bunyi. Jadi bahasa itu adalah apa yang dilisankan. Juga sudah disebutkan bahwa linguistik melihat bahasa itu adalah bahasa lisan, bahasa yang diucapkan, bukan yang dituliskan. Namun linguistik sebenarnya juga tidak menutup diri terhadap bahasa tulis, sebab apapun yang berkenaan dengan bahasa adalah juga menjadi objek linguistik, padahal bahasa tulis dekat sekali hubungannya denganm bahasa. Hanya masalahnya, linguistik juga punya prioritas dalam kajiannya. Begitulah, maka bagi linguistik bahasa lisan adalah primer, sedangkan bahasa tulis adalah sekunder. Bahasa lisan lebih dahulu daripada bahasa tulis. Malah saat ini masih banyak bahasa di dunia ini yang belum punya tradisi tulis. Artinya, bahasa itu hanya digunakan secara lisan, tetapi tidak secara tulisan. Dalam bahasa itu belum dikenal ragam bahasa tulisan, yang ada hanya ragam bahasa lisan.

Bahasa tulis sebenarnya bisa dianggap sebagai “rekaman” bahasa lisan, sebagai usaha manusia untuk “menyimpan” bahasanya atau untuk bisa disampaikan kepada orang lain yang berada dalam ruang dan waktu yang berbeda. Namun, ternyata rekaman bahasa tulis sangat tidak sempurna. Banyak unsur bahasa lisan, seperti tekanan, intonasi, dan nada yang tidak dapat direkam secara sempurna dalam bahasa tulis, padahal dalam berbagai bahasa tertentu tiga unsur itu sangat penting.

Apakah bahasa tulis itu sama dengan bahasa lisan, atau bagaimana? Meskipun dari awal sudah disebutkan bahwa bahasa tulis sebenarnya tidak lain daripada rekaman bahasa lisan, tetapi sesungguhnya ada perbedaan besar antara bahasa tulis dengan bahasa lisan. Bahasa tulis bukanlah bahasa lisan yang dituliskan seperti yang terjadi kalau kita merekam bahasa lisan itu ke dalam pita rekaman. Bahasa tulis sudah dibuat orang dengan pertimbangan dan pemikiran, sebab kalau tidak hati- hati, tanpa pertimbangan dan pemikiran, peluang untuk terjadinya kesalahan dan kesalahpahaman dalam bahasa tulis sangat besar, maka kesalahan itu tidak bisa secara langsung diperbaiki. Berbeda dengan bahasa lisan. Dalam bahasa lisan setiap kesalahan bisqa segera diperbaiki, lagipula bahasa lisan sangat dibantu oleh intonasi, tekanan, mimik, dan gerak- gerik si pembicara.

Berbicara mengenai asal mula tulisan, hingga saat ini belum dapat dipastikan kapan manusia mulai menggunakan tulisan. Ada cerita yang mengatakan bahwa tulisan itu ditemukan oleh Cadmus, seorang pangeran dari Phunisia dan lalu membawanya ke Yunani. Dalam fable Cina dikisahkan bahwa yang menemukan tulisan adalah T’sang Chien Tuhan bermata empat, dan sebagainya. Para ahli dewasa ini memperkirakan tulisan itu berawal dan tumbuh dari gambar- gambar yang terdapat dari gua-gua di Altamira di Spanyol Utara, dan di beberapa tempat lain. Gambar- gambar itu dengan bentuknya yang sederhana secara langsung menyatakan maksud atau konsep yang ingin disampaikan. Gambar- gambar ini disebut pictogram, dan sebagai sistem tulisan disebut piktograf.

Beberapa waktu kemudian gambar- gambar piktogram itu benar- benar menjadi sistem tulisan yang disebut piktograf. Dalam piktograf ini, satu huruf yang berupa satu gambar, melambangkan satu makna atau satu konsep. Piktograf ini selanjutnya tidak lagi menggambarkan benda yang dimaksud, tetapi telah digunakan untuk menggambarkan sifat benda atau konsep yang berhubungan dengan benda itu. Piktograf yang menggambarkan gagasan, ide, atau konsep ini disebut ideograf. Kemudian ideograf berubah menjadi lebih sederhana, sehingga tidak tampak lagi hubungan langsung antara gambar dengan hal yang dimaksud. Sistem demikian, yang menggambarkan suku kata disebut aksara silabis.

Lalu dalam perkembangannya, aksara silabis ini diambil alih oleh orang Yunani yang kemudian mengembangkan tulisan yang bersifat alfabetis, yaitu dengan menggambarkan setiap konsonan dan vocal dengan satu huruf. Selanjutnya, aksara Yunani ini diambil alih pula oleh orang Romawi. Pada abad-abad pertama Masehi aksara Romawi ini (yang lazim disebut aksara Latin) menyebar ke seluruh dunia. Tiba di Indonesia sekitar abad XVI bersamaan dengan penyebaran agama Kristen oleh orang Eropa.

Jadi, sudah dikemukakan di atas adanya beberapa jenis aksara, yaitu aksara piktografis, aksara ideografis, aksara silabis, dan aksara fonemis. Semua jenis aksara itu tidak ada yang bisa “merekam” bahasa lisan secara sempurna. Banyak unsur bahasa lisan yang tidak dapat digambarkan oleh aksara itu dengan tepat dan akurat. Alat pelengkap aksara yang ada untuk menggambarkan unsur- unsur bahasa lisan hanyalah huruf besar untuk memulai kalimat, koma untuk menandai jeda, titik untuk menandai akhir kalimat, tanda tanya untuk menyatakan interogasi, tanda seru untuk menyatakan interjeksi, dan tanda hubung untuk menyatakan penggabungan. Bahasa- bahasa di dunia ini dewasa ini lebih umum menggunakan aksara Latin daripada aksara lain. Aksara Latin adalah aksara yang tidak bersifat silabis. Jadi, setiap silabel akan dinyatakan dengan huruf vokal dan huruf konsonan. Huruf vokal untuk melambangkan fonem vokal dan huruf konsonan untuk melambangkan fonem konsonan dari bahasa yang bersangkutan. Hubungan antara fonem (yaitu satuan bunyi terkecil yang dapat membedakan makna dalam suatu bahasa) dengan huruf atau grafem (yaitu satuan unsur terkecil dalam aksara) ternyata juga bermacam- macam. Tidak sama antara bahasa yang satu dengan bahasa yang lain, karena jumlah fonem yang ada dalam setiap bahasa tidak sama dengan jumlah huruf yang tersedia dalam alphabet Latin itu.

Ada pendapat umum yang mengatakan bahwa ejaan yang ideal adalah ejaan yang melambangkan tiap fonem hanya dengan satu huruf atau sebaliknya setiap huruf hanya dipakai untuk melambangkan satu fonem. Jika demikian, ternyata ejaan bahasa Indonesia belum seratus persen ideal, sebab masih ada digunakan gabungan huruf untuk melambangkan sebuah fonem. Namun, tampaknya ejaan bahasa Indonesia masih jauh lebih baik daripada ejaan bahasa Inggris.

NAMA : DESY DWI ASTUTI

NIM : 1402408181

ROMBEL : 05

Posted on: Oktober 16, 2008

Kajian Buku Linguistik Umum Karya Drs. Abdul Chaer

Dosen Pengampu : Umar Samadhy

Email : umar_samadhy@indo.net.id

BAB 3

OBJEK LINGUISTIK: BAHASA

3.1 PENGERTIAN BAHASA

Kata bahasa dalam bahasa Indonesia memiliki lebih dari satu makna atau pengertian. Kata bahasa yang terdapat pada kalimat bisa menunjuk pada beberapa arti atau kategori lain. Menurut peristilahan de Saussure, bahasa bisa berperan sebagai parole, langue, langage. Sebagai objek kajian linguistik, karole merupakan objek konkret karena parole itu berwujud ujaran nyata yang diucapkan oleh para bahasawan dari suatu masyarakat bahasa. Langue merupakan objek yang abstrak karena langue itu berwujud sistem suatu bahasa tertentu secara keseluruhan. Langage merupakan objek yang paling abstrak karena dia berwujud sistem bahasa yang universal.

“ Apakah bahasa itu?” Seperti yang dikemukakan Kridalaksana (1983 dan juga dalam Djoko Kentjono 1982) “ Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerjasama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri”. Definisi ini sejalan dengan definisi dari Barber(1964: 21), Wardhaugh(1977:3), Trager(1949:18), de Saussure(1966:16) dan Bolinger(1975:15).

Masalah yang berkeneen dengan pengertian bahasa adalah bilamana sebuah tuturan disebut bahasa, yang berbeda dengan bahasa lainnya dan bilamana hanya dianggap sebagai varian dari suatu bahasa lainnya dan hanya dianggap sebagai varian dari suatu bahasa. Dua buah tuturan bisa disebut sebagai dua bahasa yang berbeda berdasarkan dua buah patokan, yaitu patokan linguistis dan patokan politis. Masalah lain adalah arti bahasa dalam pendidikan formal di sekolah menengah bahwa” bahasa adalah alat komunikasi”. Jawaban ini tidak salah tetapi juga tidak benar sebab hanya mengatakan” bahasa adalah alat”.

Oleh karena itu, meskipun bahasa itu tidak pernah lepas dari manusia, dalam arti tidak ada kegiatan manusia yang tidak disertai bahasa, tetapi karena ”rumitnya” menentukan suatu parole bahasa atau bukan, hanya dialek saja dari bahasa yang lain, maka hingga kini belum pernah ada angka yang pasti berapa jumlah bahasa yang ada di dunia ini.

3.2 HAKIKAT BAHASA

Beberapa ciri atau sifat yang hakiki dari bahasa adalah

3.2.1 Bahasa sebagi Sistem

Kata sistem sudah biasa digunakan dalam kegiatan sehari-hari dengan makna ‘cara’ atau ‘aturan’, tapi dalam kaitan dengan keilmuan, sistem bararti susunan teratur berpola yang membentuk suatu keseluruhan yang bermakna atau berfungsi. Sebagai sebuah sistem, bahasa itu sekaligus bersifat sistematis dan sistemis. Dengan sistematis, artinya bahasa itu tersusun menurut pola, tidak tersusun secara acak, secara sembarangan. Sedangkan sistemis, artinya bahasa itu bukan merupakan sistem tunggal, tetapi terdiri juga dari sub- subsistem atau sistem bawahan.

3.2.2 Bahasa sebagai Lambang

Kata lambang sering dipadankan dengan kata simbol dengan pengertian yang sama. Lambang dikaji orang dengan kegiatan ilmiah dalam bidang kajian yang disebut ilmu Semiotika atau Semiologi, yaitu ilmu yang mempelajari tanda-tanda yang ada dalam kehidupan manusia termasuk bahasa. Dalam semiotika atau semiologi dibedakan adanya beberapa jenis tanda, yaitu antara lain tanda (sign), lambang (simbol), sinyal (signal), gejala (symptom), gerak isyarat (gesture), kode, indeks, dan ikon. Dengan begitu, bahasa adalah suatu sistem lambang dalam wujud bunyi- bahasa, bukan dalam wujud lain.

3.2.3 Bahasa adalah Bunyi

Sistem bahasa itu bisa berupa lambang yang wujudnya berupa bunyi. Kata bunyi, sering sukar dibedakan dengan kata suara. Secara teknik, menurut Kridalaksana (1983: 27) bunyi adalah kesan dari pusat saraf sebagai akibat dari getaran gendang telinga yang bereaksi karena perubahan- perubahan dalam tekanan udara. Lalu yang dimaksud dengan bunyi pada bahasa atau yang termasuk lambang bahasa adalah bunyi- bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Jadi, bunyi yang bukan dihasilkan oleh alat ucap manusia tidak termasuk bunyi bahasa. Tetapi tidak semua bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia termasuk bunyi bahasa, seperti teriak, bersin, batuk- batuk, dan sebagainya.

3.2.4 Bahasa itu Bermakna

Bahasa itu adalah sistem lambang yang berwujud bunyi, maka tentu ada yang dilambangkan. Yang dilambangkan itu adalah suatu pengertian, konsep, ide atau pikiran yang ingin disampaikan dalam wujud bunyi. Oleh karena lambang- lambang itu mengacu pada suatu konsep, ide atau suatu pikiran, maka dapat dikatakan bahwa bahasa itu mempunyai makna. Lambang- lambang bunyi bahasa yang bermakna itu di dalam bahasa berupa satuan- satuan bahasa yang berwujud morfem, kata, frase, klausa, kalimat dan wacana. Karena bahasa itu bermakna, maka segala ucapan yang tidak mempunyai makna dapat disebut bukan bahasa.

3.2.5 Bahasa itu Arbitrer

Kata arbitrer bisa diartikan “ sewenang- wenang, berubah- ubah, tidak tetap, mana suka”. Yang dimaksud dengan istilah arbitrer itu adalah tidak adanya hubungan wajib antara lambang bahasa (yang berwujud bunyi itu) dengan konsep atau pengertian yang dimaksud oleh lambang tersebut.

3.2.6 Bahasa itu Konvensional

Meskipun hubungan antara lambang bunyi dengan yang dilambangkan bersifat arbitrer, tetapi penggunaan lambang tersebut untuk suatu konsep tertentu bersifat konvensional. Artinya, semua anggota masyarakat bahasa itu mematuhi konvensi bahwa lambang tertentu itu digunakan untuk mewakili konsep yang diwakilinya.

3.2.7 Bahasa itu Produktif

Kata produktif adalah bentuk ajektif dari kata benda produksi. Arti produktif adalah “ banyak hasilnya “ atau lebih tepat “ terus- menerus menghasilkan “. Lalu, kalau bahasa itu dikatakan produktif, maka maksudnya, meskipun unsur- unsur bahasa itu terbatas, tetapi dengan unsur- unsur yang jumlahnya terbatas itu dapat dibuat satuan- satuan bahasa yang jumlahnya tidak terbatas, meski secara relatif, sesuai dengan sistem yamg berlaku dalam bahasa itu.

3.2.8 Bahasa itu Unik

Unik artinya mempunyai ciri khas yang spesifik yang tidak dimiliki oleh yang lain. Bahasa dikatakan unik yang artinya setiap bahasa memiliki ciri khas yang tidak dimiliki oleh bahasa lain. Salah satu keunikan bahasa Indonesia adalah bahwa tekanan kata tidak bersifat morfemis, melainkan sintaksis, artinya jika kita memberi tekanan pada kata dalam kalimat maka makna kata itu tetap.

3.2.9 Bahasa itu Universal

Bahasa bersifat universal artinya ada ciri- ciri yang sama yang dimiliki oleh setiap bahasa yang ada di dunia ini. Ciri- ciri yang universal ini tentunya merupakan unsur bahasa yang paling umum, yang bisa dikaitkan dengan ciri- ciri atau sifat- sifat bahasa lain.

3.2.10 Bahasa itu Dinamis

Bahasa adalah satu- satunya milik manusia yang tidak pernah lepas dari segala kegiatan dan gerak manusia sepanjang keberadaan manusia itu sebagai makhluk yang berbudaya dan bermasyarakat. Karena keterikatan dan keterkaitan bahasa itu dengan manusia, sedangkan dalam kehidupannya di dalam masyarakat, kegiatan manusia itu tidak tetap dan selalu berubah, maka bahasa itu juga menjadi ikut berubah, menjadi tidak tetap dan tidak statis. Karena itulah bahasa itu disebut dinamis.

3.2.11 Bahasa itu Bervariasi

Anggota masyarakat suatu bahasa biasanya terdiri dari berbagai orang dengan berbagai status sosial dan berbagai latar belakang budaya yang tidak sama. Anggota masyarakat bahasa itu ada yang berpndidikan baik ada juga yang tidak, ada yang tinggal di kota ada yang tinggal di desa, ada orang dewasa dan kanak- kanak. Oleh karena latar belakang dan lingkungannya tidak sama maka bahasa yang mereka gunakan menjadi bervariasi atau beragam.

3.2.12 Bahasa itu Manusiawi

Alat komunikasi manusia yang namanya bahasa adalah bersifat manusiawi, dalam arti hanya milik manusia dan hanya dapat digunakan oleh manusia. Alat komunikasi binatang bersifat terbatas. Dalam arti hanya untuk keperluan hidup “ kebinatangannya” itu saja. Kalaupun ada binatang yang dapat mengerti dan memahami serta melakukan perintah manusia dalam bahasa manusia adalah berkat latihan yang diberikan kepadanya.

3.3 BAHASA DAN FAKTOR LUAR BAHASA

Objek kajian linguistik mikro adalah struktur intern bahasa atau sosok bahasa itu sendiri, sedangkan kajian linguistik makro adalah bahasa dalam hubungannya dengan faktor- faktor di luar bahasa yaitu tidak lain daripada segala hal yang berkaitan dengan kegiatan manusia di dalam masyarakat, sebab tidak ada kegiatan yang tanpa berhubungan dengan bahasa.

3.3.1 Masyarakat Bahasa

Kata masyarakat biasanya diartikan sebagai sekelompok orang (dalam jumlah yang banyaknya relatif ), yang merasa sebangsa, seketurunan, sewilayah tempat tinggal atau yang mempunyai kepentingan sosial yang sama. Yang dimaksud dengan masyarakat bahasa adalah sekelompok orang yang merasa menggunakan bahasa yang sama. Karena titik berat pengertian masyarakat bahasa pada “ merasa menggunakan bahasa yang sama”, maka konsep masyarakat bahasa dapat menjadi luas dan dapat menjadi sempit.

3.3.2 Variasi dan Status Sosial Bahasa

Dalam beberapa masyarakat tertentu ada semacam kesepakatan untuk membedakan adanya dua macam variasi bahasa yang dibedakan berdasarkan status pemakaiannya. Yang pertama adalah variasi bahasa tinggi ( T ) digunakan dalam situasi- situasi resmi, seperti pidato kenegaraan, bahasa pengantar dalam pendidikan, khotbah, surat- menyurat resmi dan buku pelajaran, variasi T ini harus dipelajari melalui pendidikan formal di sekolah- sekolah. Yang kedua adalah variasi bahasa rendah ( R ) digunakan dalam situasi tidak formal, seperti di rumah, di warung, di jalan, dalam surat- surat pribadi dan catatan untuk diri sendiri, variasi R ini dipelajari secara langsung di dalam masyarakat umum dan tidak pernah dalam pendidikan formal. Adanya pembedaan variasi bahasa T dan bahasa R disebut dengan istilah diglosia ( Ferguson 1964 ). Masyarakat yang mengadakan pembedaan ini disebut masyarakat diglosis.

3.3.3 Penggunaan Bahasa

Adanya berbagai macam dialek dan ragam bahasa menimbulkan masalah, bagaimana kita harus menggunakan bahasa itu di dalam masyarakat. Hymes (1974) seorang pakar sosiolinguistik mengatakan, bahwa suatu komunikasi dengan menggunakan bahasa harus memperhatikan delapan unsur, yang diakronimkan menjadi SPEAKING, yakni :

  1. Setting and scene, yaitu unsur yang berkenaan dengan tempat dan waktu terjadinya percakapan
  2. Participants, yaitu orang- orang yang terlibat dalam percakapan
  3. Ends, yaitu maksud dan hasil percakapan
  4. Act sequences, yaitu hal yang menunjuk pada bentuk dan isi percakapan
  5. Key, yaitu yang menunjuk pada cara atau semangat dalam melaksanakan percakapan
  6. Instrumentalities, yaitu yang menunjuk pada jalur percakapan apakah secara lisan atau bukan
  7. Norms, yaitu yang menunjuk pada norma perilaku peserta percakapan
  8. Genres, yaitu menunjuk pada kategori atau ragam bahasa yang digunakan.

Kedelapan unsur tersebut dalam formulasi lain bisa dikatakan dalam berkomunikasai lewat bahasa harus diperhatikan faktor- faktor siapa lawan atau mitra bicara kita, tentang apa, situasinya bagaimana, tujuannya apa, jalurnya apa dan ragam bahasa yang digunakan yang mana.

3.3.4 Kontak Bahasa

Dalam masyarakat yang terbuka, artinya yang para anggotanya dapat menerima kedatangan anggota dari masyarakat lain, baik dari satu atau lebih dari satu masyarakat, akan terjadilah apa yang disebut kontak bahasa. Bahasa dari masyarakat yang menerima kedatangan akan saling mempengaruhi dengan bahasa dari masyarakat yang datang. Hal yang sangat menonjol yang bisa terjadi dari adanya kontak bahasa ini adalah terjadinya atau terdapatnya apa yang disebut bilingualisme dan multilingualisme dengan berbagai macam kasusnya, sepertu interferensi, integrasi, alihkode, dan campurkode.

3.3.5 Bahasa dan Budaya

Satu lagi yang menjadi objek kajian linguistik makro adalah mengenai hubungan bahasa dengan budaya atau kebudayaan. Dalam sejarah linguistik ada suatu hipotesisyang sangat terkenal mengenai hubungan bahasa dengan kebudayaan ini. Hipotesis ini dikeluarkan oleh dua orang pakar, yaitu Edward Sapir dan Benjamin Lee Whorf ( hipotesis Sapir- Whorf) yang menyatakan bahwa bahasa mempengaruhi kebudayaan atau bahasa itu mempengaruhi cara berpikir dan bertindak anggota masyarakat penuturnya. Jadi bahasa itu menguasai cara berpikir dan bertindak manusia. Apa yang dilakukan manusia selalu dipengaruhi oleh sifat- sifat bahasanya.

3.4 KLASIFIKASI BAHASA

Klasifikasi dilakukan dengan melihat kesamaan ciri yang ada pada setiap bahasa. Bahasa yang mempunyai kesamaan ciri dimasukkan dalam satu kelompok. Menurut Greenberg (1957: 66) suatu klasifikasi yang baik harus memenuhi persyaratan nonarbitrer, ekhaustik, dan unik. Nonarbitrer maksudnya bahwa kriteria klasifikasi hanya harus ada satu kriteria, maka hasilnya akan ekhaustik. Artinya, setelah klasifikasi dilakukan tidak ada lagi sisanya, semua bahasa yang ada dapat masuk ke dalam salah satu kelompok. Hasil klasifikasi juga harus bersifat unik, maksudnya kalau suatu bahasa sudah masuk ke dalam salah satu kelompok, dia tidak bisa masuk lagi dalam kelompok yang lain, kalau masuk ke dalam dua kelompok atau lebih berarti hasil klasifikasi itu tidak unik.

3.4.1 Klasifikasi Genetis

Klasifikasi genetis disebut juga klasifikasi geneologis, dilakukan berdasarkan garis keturunan bahasa- bahasa itu. Artinya, suatu bahasa berasal atau diturunkan dari bahasa yang lebih tua. Menurut teori klasifikasi genetis ini, suatu bahasa pro ( bahasa tua, bahasa semula) akan pecah dan menurunkan dua bahasa baru atau lebih. Lalu, bahasa pecahan ini akan menurunkan pula bahasa- bahasa lain. Kemudian bahasa- bahasa lain itu akan menurunkan lagi bahasa- bahasa pecahan berikutnya.

Klasifikasi genetis dilakukan berdasarkan kriteria bunyi dan arti yaitu atas kesamaan bentuk (bunyi) dan makna yang dikandungnya. Bahasa- bahasa yang memiliki sejumlah kesamaan seperti itu dianggap berasal dari bahasa asal atau bahasa proto yang sama. Apa yang dilakukan dalam klasifikasi genetis ini sebenarnya sama dengan teknik yang dilakukan dalam linguistik historis komparatif, yaitu adanya korespondensi bentuk (bunyi) dan makna. Oleh karena itu, klasifikasi genetis bisa dikatakan merupakan hasil pekerjaan linguistik historis komparatif. Klasifikasi genetis juga menunjukkan bahwa perkembangan bahasa- bahasa di dunia ini bersifat divergensif, yakni memecah dan menyebar menjadi banyak, tetapi pada masa mendatang karena situasi politik dan perkembangan teknologi komunikasi yang semakin canggih, perkembangan yang konvergensif tampaknya akan lebih mungkin dapat terjadi.

3.4.2 Klasifikasi Tipologis

Klasifikasi tipologis dilakukan berdasarkan kesamaan tipe atau tipe- tipe yang terdapat pada sejumlah bahasa. Tipe ini merupakan unsur tertentu yang dapat timbul berulang- ulang dalam suatu bahasa. Klasifikasi tipologi ini dapat dilakukan pada semua tataran bahasa. Maka hasil klasifikasinya dapat bermacam- macam, akibatnya menjadi bersifat arbitrer karena tidak terikat oleh tipe tertentu.

Klasifikasi pada tataran morfologi yang telah dilakukan pada abad XIX secara garis besar dapat dibagi tiga kelompok, yaitu:

§ Kelompok pertama adalah yang semata- mata menggunakan bentuk bahasa sebagai dasar klasifikasi. ( klasifikasi morfologi oleh Fredrich Von Schlegel)

§ Kelompok kedua adalah yang menggunakan akar kata sebagai dasar klasifikasi ( oleh Franz Bopp).

§ Kelompok ketiga adalah yang menggunakan bentuk sintaksis sebagai dasar klasifikasi, pakarnya antara lain H. Steinthal.

Pada abad XX ada juga pakar klasifikasi morfologi dengan prinsip yang berbeda, misalnya yang dibuat Sapir (1921) dan J. Greenberg (1954).

3.4.3 Klasifikasi Areal

Klasifikasi areal dilakukan berdasarkan adanya hubungan timbal balik antara bahasa yang satu dengan bahasa yang lain di dalam suatu areal atau wilayah, tanpa memperhatikan apakah bahasa itu berkerabat secara genetik atau tidak. Klasifikasi ini bersifat arbitrer karena dalam kontak sejarah bahasa- bahasa itu memberikan pengaruh timbal balik dalam hal- hal tertentu yang terbatas. Klasifikasi inipun bersifat non ekhaustik, sebab masih banyak bahasa- bahasa di dunia ini yang masih bersifat tertutup dalam arti belum menerima unsur- unsur luar. Selain itu, klasifikasi inipun bersifat non unik, sebab ada kemungkinan sebuah bahasa dapat masuk dalam kelompok tertentu dan dapat pula masuk ke dalam kelompok lainnya lagi. Usaha klasifikasi ini pernah dilakukan oleh Wilhelm Schmidt (1868- 1954) dalam bukunya Die Sprachfamilien und Sprachenkreise der Ende, yang dilampiri dengan peta.

3.4.4 Klasifikasi Sosiolinguistik

Klasifikasi sosiolinguistik dilakukan berdasarkan hubungan antara bahasa dengan faktor- faktor yang berlaku dalam masyarakat, tepatnya berdasarkan status, fungsi, penilaian yang diberikan masyarakat terhadap bahasa itu. Klasifikasi sosiolinguistik ini pernah dilakukan oleh William A. Stuart tahun 1962 yang dapat kita baca dalam artikelnya “ An Outline of Linguistic Typology for Describing Multilingualism”. Klasifikasi ini dilakukan berdasarkan empat ciri atau kriteria, yaitu :

  1. historisitas berkenaan dengan sejarah perkembangan bahasa atau sejarah pemakaian bahasa itu,
  2. standardisasi berkenaan dengan statusnya sebagai bahasa baku atau tidak baku atau statusnya dalam pemakaian formal atau tidak formal,
  3. vitalitas berkenaan dengan apakah bahasa itu mempunyai penutur yang menggunakannya dalam kegiatan sehari- hari secara aktif atau tidak,
  4. homogenesitas berkenaan dengan apakah leksikon dan tata bahasa dari bahasa itu diturunkan.

Dengan menggunakan keempat ciri di atas, hasil klasifikasi bisa menjadi ekshaustik sebab semua bahasa yang ada di dunia dapat dimasukkan ke dalam kelompok- kelompok tertentu. Tetapi hasil ini tidak unik sebab sebuah bahasa bisa mempunyai status yang berbeda.

3.5 BAHASA TULIS DAN SISTEM AKSARA

Dalam bagian yang terdahulu sudah disebutkan bahwa bahasa adalah sebuah sistem bunyi. Jadi bahasa itu adalah apa yang dilisankan. Juga sudah disebutkan bahwa linguistik melihat bahasa itu adalah bahasa lisan, bahasa yang diucapkan, bukan yang dituliskan. Namun linguistik sebenarnya juga tidak menutup diri terhadap bahasa tulis, sebab apapun yang berkenaan dengan bahasa adalah juga menjadi objek linguistik, padahal bahasa tulis dekat sekali hubungannya denganm bahasa. Hanya masalahnya, linguistik juga punya prioritas dalam kajiannya. Begitulah, maka bagi linguistik bahasa lisan adalah primer, sedangkan bahasa tulis adalah sekunder. Bahasa lisan lebih dahulu daripada bahasa tulis. Malah saat ini masih banyak bahasa di dunia ini yang belum punya tradisi tulis. Artinya, bahasa itu hanya digunakan secara lisan, tetapi tidak secara tulisan. Dalam bahasa itu belum dikenal ragam bahasa tulisan, yang ada hanya ragam bahasa lisan.

Bahasa tulis sebenarnya bisa dianggap sebagai “rekaman” bahasa lisan, sebagai usaha manusia untuk “menyimpan” bahasanya atau untuk bisa disampaikan kepada orang lain yang berada dalam ruang dan waktu yang berbeda. Namun, ternyata rekaman bahasa tulis sangat tidak sempurna. Banyak unsur bahasa lisan, seperti tekanan, intonasi, dan nada yang tidak dapat direkam secara sempurna dalam bahasa tulis, padahal dalam berbagai bahasa tertentu tiga unsur itu sangat penting.

Apakah bahasa tulis itu sama dengan bahasa lisan, atau bagaimana? Meskipun dari awal sudah disebutkan bahwa bahasa tulis sebenarnya tidak lain daripada rekaman bahasa lisan, tetapi sesungguhnya ada perbedaan besar antara bahasa tulis dengan bahasa lisan. Bahasa tulis bukanlah bahasa lisan yang dituliskan seperti yang terjadi kalau kita merekam bahasa lisan itu ke dalam pita rekaman. Bahasa tulis sudah dibuat orang dengan pertimbangan dan pemikiran, sebab kalau tidak hati- hati, tanpa pertimbangan dan pemikiran, peluang untuk terjadinya kesalahan dan kesalahpahaman dalam bahasa tulis sangat besar, maka kesalahan itu tidak bisa secara langsung diperbaiki. Berbeda dengan bahasa lisan. Dalam bahasa lisan setiap kesalahan bisqa segera diperbaiki, lagipula bahasa lisan sangat dibantu oleh intonasi, tekanan, mimik, dan gerak- gerik si pembicara.

Berbicara mengenai asal mula tulisan, hingga saat ini belum dapat dipastikan kapan manusia mulai menggunakan tulisan. Ada cerita yang mengatakan bahwa tulisan itu ditemukan oleh Cadmus, seorang pangeran dari Phunisia dan lalu membawanya ke Yunani. Dalam fable Cina dikisahkan bahwa yang menemukan tulisan adalah T’sang Chien Tuhan bermata empat, dan sebagainya. Para ahli dewasa ini memperkirakan tulisan itu berawal dan tumbuh dari gambar- gambar yang terdapat dari gua-gua di Altamira di Spanyol Utara, dan di beberapa tempat lain. Gambar- gambar itu dengan bentuknya yang sederhana secara langsung menyatakan maksud atau konsep yang ingin disampaikan. Gambar- gambar ini disebut pictogram, dan sebagai sistem tulisan disebut piktograf.

Beberapa waktu kemudian gambar- gambar piktogram itu benar- benar menjadi sistem tulisan yang disebut piktograf. Dalam piktograf ini, satu huruf yang berupa satu gambar, melambangkan satu makna atau satu konsep. Piktograf ini selanjutnya tidak lagi menggambarkan benda yang dimaksud, tetapi telah digunakan untuk menggambarkan sifat benda atau konsep yang berhubungan dengan benda itu. Piktograf yang menggambarkan gagasan, ide, atau konsep ini disebut ideograf. Kemudian ideograf berubah menjadi lebih sederhana, sehingga tidak tampak lagi hubungan langsung antara gambar dengan hal yang dimaksud. Sistem demikian, yang menggambarkan suku kata disebut aksara silabis.

Lalu dalam perkembangannya, aksara silabis ini diambil alih oleh orang Yunani yang kemudian mengembangkan tulisan yang bersifat alfabetis, yaitu dengan menggambarkan setiap konsonan dan vocal dengan satu huruf. Selanjutnya, aksara Yunani ini diambil alih pula oleh orang Romawi. Pada abad-abad pertama Masehi aksara Romawi ini (yang lazim disebut aksara Latin) menyebar ke seluruh dunia. Tiba di Indonesia sekitar abad XVI bersamaan dengan penyebaran agama Kristen oleh orang Eropa.

Jadi, sudah dikemukakan di atas adanya beberapa jenis aksara, yaitu aksara piktografis, aksara ideografis, aksara silabis, dan aksara fonemis. Semua jenis aksara itu tidak ada yang bisa “merekam” bahasa lisan secara sempurna. Banyak unsur bahasa lisan yang tidak dapat digambarkan oleh aksara itu dengan tepat dan akurat. Alat pelengkap aksara yang ada untuk menggambarkan unsur- unsur bahasa lisan hanyalah huruf besar untuk memulai kalimat, koma untuk menandai jeda, titik untuk menandai akhir kalimat, tanda tanya untuk menyatakan interogasi, tanda seru untuk menyatakan interjeksi, dan tanda hubung untuk menyatakan penggabungan. Bahasa- bahasa di dunia ini dewasa ini lebih umum menggunakan aksara Latin daripada aksara lain. Aksara Latin adalah aksara yang tidak bersifat silabis. Jadi, setiap silabel akan dinyatakan dengan huruf vokal dan huruf konsonan. Huruf vokal untuk melambangkan fonem vokal dan huruf konsonan untuk melambangkan fonem konsonan dari bahasa yang bersangkutan. Hubungan antara fonem (yaitu satuan bunyi terkecil yang dapat membedakan makna dalam suatu bahasa) dengan huruf atau grafem (yaitu satuan unsur terkecil dalam aksara) ternyata juga bermacam- macam. Tidak sama antara bahasa yang satu dengan bahasa yang lain, karena jumlah fonem yang ada dalam setiap bahasa tidak sama dengan jumlah huruf yang tersedia dalam alphabet Latin itu.

Ada pendapat umum yang mengatakan bahwa ejaan yang ideal adalah ejaan yang melambangkan tiap fonem hanya dengan satu huruf atau sebaliknya setiap huruf hanya dipakai untuk melambangkan satu fonem. Jika demikian, ternyata ejaan bahasa Indonesia belum seratus persen ideal, sebab masih ada digunakan gabungan huruf untuk melambangkan sebuah fonem. Namun, tampaknya ejaan bahasa Indonesia masih jauh lebih baik daripada ejaan bahasa Inggris.

NAMA : DESY DWI ASTUTI

NIM : 1402408181

ROMBEL : 05


v\:* {behavior:url(#default#VML);}
o\:* {behavior:url(#default#VML);}
w\:* {behavior:url(#default#VML);}
.shape {behavior:url(#default#VML);}

st1\:*{behavior:url(#ieooui) }
<!– /* Font Definitions */ @font-face {font-family:Wingdings; panose-1:5 0 0 0 0 0 0 0 0 0; mso-font-charset:2; mso-generic-font-family:auto; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:0 268435456 0 0 -2147483648 0;} /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-parent:””; margin:0in; margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:”Times New Roman”; mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;} @page Section1 {size:8.5in 11.0in; margin:1.0in 1.25in 1.0in 1.25in; mso-header-margin:.5in; mso-footer-margin:.5in; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} –>
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt;
mso-para-margin:0in;
mso-para-margin-bottom:.0001pt;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:10.0pt;
font-family:”Times New Roman”;}

BAB 6

TATARAN LINGUISTIK (3) : SINTAKSIS

Pada bab terdahulu sudah disebutkan bahwa morfologi dan sintaksis adalah bidang tataran linguistik yang secara tradisional disebut tata bahasa atau gramatika. Morfologi membicarakan struktur internal kata, sedangkan sintaksis membicarakan kata dalam hubungannya dengan kata lain atau unsur-unsur lain sebagai ujaran.

Sintaksis berasal dari bahasa Yunani yaitu Sun yang berarti “dengan” dan Tattein yang berarti “menempatkan”. Jadi secara etimologi sintaksis berarti menempatkan bersama-sama kata-kata menjadi kelompok kata atau kalimat.

6.1. STRUKTUR SINTAKSIS

Kelompok istilah yang pertama yaitu : subyek, predikat, objek dan keterangan adalah peristilahan yang berkenaan dengan fungsi sintaksis.

Kelompok istilah kedua yaitu istilah nomina, verba, ajektiva dan numeralia adalah peristilahan yang berkenaan dengan kategori sintaksis.

Kelompok istilah ketiga yaitu istilah pelaku, penderita dan penerimaan adalah peristilahan yang berkenaan dengan peran sintaksis.

Secara umum struktur sintaksis terdiri dari susunan S.P.O dan K. Banyak pakar yang mengatakan bahwa struktur sintaksis minimal harus memiliki fungsi subjek dan predikat. Sedangkan objek dan keterangan boleh tidak muncul. Ada pakar lain yaitu Chafe (1970) yang menyatakan bahwa yang paling penting dalam struktur sintaksis adalah fungsi predikat. Bagi Chafe perdikat harus selalu berupa verba atau kategori lain yang diverbakan. Verba transitif adalah verba yang di belakangnya tidak perlu memunculkan sebuah objek. Dalam bahasa Indonesia ada sejumlah verba transitif yang objeknya tidak perlu muncul yaitu verba yang secara semantik menyatakan kebiasaan atau mengenai orang pertama tunggal atau orang banyak pada umumnya.

Kata merupakan verba kopula yang sepadan dengan to be dalam bahasa Inggris.

Eksistensi struktur sintaksis terkecil ditopang oleh:

Urutan kata yaitu letak atau posisi kata yang satu dengan kata yang lain dalam suatu konstruksi sintaksis.

Bentuk kata, sebuah kata yang sama dalam bahasa fleksi mempunyai bentuk-bentuk yang berbeda untuk menduduki fungsi subjek, objek atau fungsi lainnya.

Intonasi, perbedaan modus kalimat bahasa Indonesia tampaknya lebih ditentukan oleh intonasi daripada komponen segmentalnya. Batas antara subjek dan predikat dalam bahasa Indonesia biasanya ditandai dengan intonasi berupa nada naik dan tekanan.

Konektor, biasanya berupa sebuah morfem atau gabungan morgem yang secara kuantitas merupakan kelas yang tertutup. Konektor bertugas menghubungkan satu konstituan dengan konstituan lain, baik yang berada di dalam atau di luar kalimat. dilihat dari sifat hubungannya dibedakan adanya 2 macam konektor, yaitu konektor koordinatif dan konektor subordinatif.

Konektor koordinatif adalah konektor yang menghubungkan dua buah konstituen yang sama kedudukannya atau sederajat konjungsinya dan, atau, tetapi.

Konektor subordinatif yaitu konektor yang menghubungkan 2 buah konstituen yang kedudukannya tidak sederajat. Konjungsinya kalau, meskipun dan karena.

6.2. Kata Sebagai Satuan Sintaksis

Dalam tataran morfologi kata merupakan satuan terbesar, namun dalam tataran sintaksis merupakan satuan terkecil. Sebagai satuan terkecil dalam sintaksis kata berperan sebagai pengisi fungsi, penanda kategori dan sebagai perangkai dalam penyatuan satuan-satuan atau bagian-bagian dari suatu sintaksis.

Dalam pembicaran kata sebagai pengisi suatu sintaksis, pertama kita bedakan adanya 2 macam kata yaitu penuh (fullword) dan kata tugas (function word). Kata penuh yaitu kata yang secara leksikal memiliki makna, mempunyai kemungkinan untuk mengalami proses morfologi, merupakan kelas terbuka dan dapat bersendiri sebagai sebuah satuan tuturan.

Kata tugas adalah kata yang secara leksikal tidak mempunyai makna, tidak mengalami proses morfologi, merupakan kelas tertutup dan dalam penuturannya tidak dapat bersendiri.

Yang merupakan kata penuh adalah kata-kata yang termasuk kategori nomina, verba, adjektiva, adverbia dan numeralia. Sedang yang termasuk tugas adalah kata-kata yang berkategori preposisi dan konjungsi. Kata-kata yang termasuk kata penuh memang mempunyai kebebasan yang mutlak, sehingga dapat mengisi fungsi-fungsi sintaksis. sedang yang termasuk kata tugas mempunyai kebebasan yang terbatas sesuai namanya kata tugas selalu terikat dengan kata yang ada di belakangnya (untuk preposisi) atau yang berada di depannya (untuk posposisi) dan dengan kata-kata yang dirangkaikannya (untuk konjungsi). Kecuali barangkali, kalau preposisi atau konjungsi itu menjadi topik pembahasan tentu akan tampak bebas. Dari pembicaraan beda antara kata penuh dengan kata tugas di atas tampak pada kita bahwa hanya kata penuh sajalah yang dapat mengisi fungsi-fungsi sintaksis.

6.3. FRASE

Dalam sejarah studi linguistik istilah frase banyak digunakan dengan pengertian yang berbeda-beda. Disini istilah frase digunakan sebagai satuan sintaksis tingkat berada di bawah satuan klausa, atau satu tingkat berada di atas satuan kata.

6.3.1. Pengertian Frase

6.3.2.1. Frase Eksosentrik

Frase eksosentrik adalah frase yang komponen-komponennya tidak mempunyai perilaku sintaksis yang sama dengan keseluruhannya.

Frase eksosentrik biasanya dibedakan atas frase eksosentrik yang direktif komponen utamanya berupa preposisi seperti di, ke, dan dari, dan komponen keduanya berupa kata yang biasanya berkategori nomina. Frase eksosentrik yang non direktif komponen pertamanya berupa artikulus, seperti si dan sang atau kata lain seperti yang, para dan kaum. Sedang kelompok keduanya berupa kata yang berkategori nominasi verba, atau adjektiva.

6.3.2.2. Frase Endosentrik

Frase endosentrik adalah frase yan salah satu unsurnya atau komponennya memiliki perilaku sintaksis yang sama dengan keseluruhannya. Frase endosentrik ini lazim juga disebut frase modifikatif karena frase keduanya yaitu komponen yang bukan inti atau hulu mengubah makna komponen inti.

Selain itu frase endosentrik juga disebut frase subordonadif karena salah satu komponennya yaitu yang merupakan inti frase berlaku sebagai komponen atasan sedang komponen lainnya sebagai bawahan.

6.3.2.3. Frase Koordinatif

Frase koordinatif adalah frase yang komponen pembentuknya terdiri dari dua komponen atau lebih yang sama dan sederajat. Frase koordinatif yang tidak menggunakan konjungsi secara eksplisit biasanya disebut frase parataksis.

6.3. Perluasan Frase

Frase itu dapat diperluas, maksudnya frase itu dapat diberi tambahan komponen baru sesuai konsep atau pengertian yang akan ditampilkan. Dalam bahasa Indonesia perluasan frase ini tampaknya pfoduktif, antara lain karena :

a. Untuk menyatakan konsep-konsep khusus, sangat khusus atau sangat khusus sekali.

b. Pengungkapan konsep kala, modalitas, aspek, jenis, jumlah, ingkaran dan pembatas tidak dinyatakan dengan afik melainkan dengan unsur leksikal.

c. Perluasan frase dalam bahasa Indonesia adalah keperluan untuk memberi deskripsi secara terperinci terhadap suatu konsep terutama untuk konsep nomina.

6.4. KLAUSA

Klausa merupakan tataran di dalam sintaksis yang berada di atas tataran frase dan di atas tataran kalimat.

6.4.1. Pengertian Klausa

Klausa adalah satuan sintaksis berupa tuntunan kata-kata berkonstruksi predikatif. Selain itu fungsi predikat yang harus ada dalam konstruksi klausa ini, fungsi subjek boleh dikatakan bersifat wajib sedang yang lain tidak wajib.

Klausa berpotensi untuk menjadi kalimat tunggal karena di dalamnya sudah ada fungsi sintaksis wajib yaitu subjek dan predikat. Selain subjek dan predikat yang bersifat wajib hadir itu ada pula unsur yang boleh ada dan tidak yaitu :

Objek ð bersifat wajib kalau predikatnya berupa verba transitif.

Pelengkap ð bagian dari predikat verbal (bukan verba transitif)

Keterangan ð merupakan bagian dari klausa yang memberi informasi tambahan.

6.4.2. Jenis Klausa

Berdasarkan strukturnya dapat dibedakan adanya :

a. Klausa Bebas

Yaitu klausa yang mempunyai unsur-unsur lengkap, sekurang-kurang nya mempunyai subjek dan predikat.

b. Klausa Terikat

Yaitu klausa yang memiliki struktur yang tidak lengkap.

Berdasarkan kategori unsur segmentalnya yang menjadi predikat dibedakan:

a. Klausa verbal yaitu klausa yang predikatnya berkategori nomina

b. Klausa nominal yaitu klausa yang predikatnya berupa nomina

c. Klausa adjektival yaitu klausa yang predikatnya berupa adjektival

d. Klausa preposisional yaitu klausa yang predikatnya berupa frase yang berkatagori preposisi.

f. Klausa numeral adalah klausa yang subjeknya terikat di dalam predikatnya.

6.5. KALIMAT

6.5.1. Pengertian Kalimat

Kalimat adalah Susunan kata-kata yang teratur yang berisi pikiran yang lengkap. Yang penting atau yang menjadi dasar kalimat adalah konstituen dasar dan intonasi final, sebab konjungsi hanya ada kalau diperlukan.

6.5.2. Jenis Kalimat

6.5.2.1. Kalimat inti dan kalimat non inti

Kalimat inti adalah kalimat yang dibentuk dari klausa inti yang lengkap bersifat deklaratif, aktif atau netral dan afirmatif.

Kalimat non inti = kalimat inti + proses transformasi

6.5.2.1. Kalimat Tunggal dan Kalimat Majemuk

Kalimat tunggal adalah kalimat yang klausanya hanya satu.

Kalimat majemuk adalah kalimat yang klausanya lebih dari satu.

Berkenaan dengan sifat hubungan klausa-klausa di dalam kalimat itu dibedakan adanya:

Kalimat majemuk dibagi menjadi 3 :

a. Kalimat majemuk koordinatif adalah kalimat majemuk yang klausa-klausanya memiliki status yang sama atau sederajat.

b. Kalimat majemuk subordinatif adalah kalimat majemuk yang klausa-klausanya memiliki status tidak sederajat. Konjungsinya: kalau, ketika, meskipun, karena, namun.

c. Kalimat majemuk kompleks adalah kalimat majemuk yang terdiri dari 3 klausa atau lebih, mengandung kalimat majemuk koordinatif dan subordinatif.

S P O K (sebab)

Klausa 1 | Klausa 2 + Klausa 3

3. Kalimat mayor dan kalimat minor (berdasarkan lengkap dan tidaknya klausa yang menjadi konstituen dasar kalimat)

Kalimat mayor adalah kalimat yang klausanya hanya terdiri subyek saja, predikat, obyek atau keterangan saja. bisanya merupakan jawaban suatu pertanyaan.

4. Kalimat verbal dan kalimat non verbal

Kalimat verbal adalah kalimat yang predikatnya berupa kata/frase yang berkategori verba.

Kalimat nonverba adalah kalimat yang predikatnya berupa kata atau frase yang berkategori nonverba yaitu meliputi nominal, adjektival, adverbial, dan numeralial.

Kalimat verbal ada bermacam-macam jenis antara lain:

Ÿ Kalimat transitif adalah kalimat yang predikatnya berupa verba yang biasanya diikuti oleh sebuah obyek kalau verba tersebut bersifat bitransitif.

Ÿ Kalimat intransitif adalah kalimat yang predikatnya berupa verba yang tidak memiliki objek.

Ÿ Kalimat aktif adalah kalimat yang predikatnya berupa kata kerja pasif, ditandai dengan prefiks di- dan diper-

Kalimat aktif anti pasif dan kalimat pasif anti aktif karena adanya kalimat aktif yang tidak bisa dipasifkan dan kalimat pasif yang tidak bisa diaktifkan.

Ÿ Kalimat dinamis adalah kalimat yang predikatnya berupa verba yang secara semantis menyatakan tindakan atau gerakan.

Ÿ Kalimat nonverba adalah kalimat yang predikatnya bukan verba.

5. Kalimat bebas dan kalimat terikat

Kalimat bebas adalah kalimat yang mempunyai potensi untuk menjadi ujaran lengkap atau dapat memulai sebuah paragraf atau wacana tanpa bantuan kalimat atau konfeks lain yang menjelaskannya.

Kalimat terikat adalah kalimat yang tidak dapat berdiri sendiri sebagai ujaran lengkap atau menjadi pembuka paragraf atau wacana tanpa bantuan konteks konjungsi yang digunakan maknanya, oleh karena itu dan jadi.

6.5.3. Intonasi Kalimat

Tekanan, nada, atau tempo bersifat fonemis pada bahasa tertentu. Artinya : ketiga unsur suprasegmental dapat membedakan makna kata karena berlaku sebagai fonem. Dalam bahasa Indonesia intonasi hanya berlaku pada tataran sintaksis.

Intonasi merupakan ciri utama yang membedakan sebuah kalimat dari sebuah klausa sebab bisa dikatakan kalimat minus intonasi sama dengan klausa, jadi jika sebuah kalimat ditanggalkan bisa menjadi klausa. Contoh: intonasi.

Bacalah buku itu !

2 – 32 t / 21 / t #

n = naik

t = turun

/ = tekanan

Tekanan berbeda menyebabkan intonasi yang berbeda sehingga menimbulkan arti yang berbeda pula.

6.5.4. Modus, Aspek, Kala, Modalitas dan Diatesis

6.5.4.1. Modus

Modus adalah pengungkapan atau penggambaran suasana psikologis perbuatan menurut tafsiran si pembaca atau sikap si pembicara tentang apa yang diucapkannya.

Macam-macam modus, antara lain:

1. Modus indikatif atau modus deklaratif yaitu modus yang menunjuk-kan sifat obyektif atau netral.

2. Modus optatif yaitu modus yang menunjukkan harapan atau keinginan.

3. Modus imperaktif yaitu modus yang menyatakan perintah, larangan atau tegahan.

4. Modus introgatif yaitu modus yang menyatakan pertanyaan.

5. Modus obligatif yaitu modus yang menyatakan keharusan.

6. Modus desideratif yaitu modus yang menyatakan keinginan/kemauan

7. Modus kondisional yaitu modus yang menyatakan persyaratan.

6.5.4.2. Aspek

Aspek adalah cara untuk memandang pembentukan waktu secara internal di dalam suatu situasi, keadaan, kejadian atau proses.

Macam-macam aspek, antara lain:

1. Aspek kontinuatif yaitu yang menyatakan perbuatan terus berlangsung

2. Aspek insentif yaitu yang menyatakan peristiwa/kejadian yang baru dimulai.

3. Aspek progresif yaitu yang menyatakan perbuatan yang sedang berlangsung.

4. Aspek repetitif yaitu yang menyatakan perbuatan itu terjadi berulang-ulang.

5. Aspek prefektif yaitu yang menyatakan perbuatan sudah selesai.

6. Aspek imprefektif yaitu yang menyatakan perbuatan berlangsung sebentar.

7. Aspek sesatif yaitu yang menyatakan perbuatan berakhir

6.5.4.3. Kala

Kala atau tenses adalah informasi dalam kalimat yang menyatakan waktu terjadinya perbuatan, kejadian, tindakan atau pengalaman yang disebutkan di dalam predikat. Biasanya menyatakan waktu kini, sekarang dan yang akan datang.

6.5.4.4. Modalitas

Modalitas adalah keterangan dalam kalimat yang menyatakan sikap pembicaraan terhadap hal yang dibicarakan yaitu mengenai perbuatan, keadaan dan peristiwa atau juga sikap terhadap lawan bicaranya.

Macam-macam modalitas

1. Modalitas intensional : modalitas yang menyatakan keinginan, harapan, permintaan atau juga ajakan.

2. Modalitas epistemik : modalitas yang menyatakan kemungkinan, kepastian dan keharusan.

3. Modalitas deontik : modalitas yang menyatakan kerajinan/ keperkenanan.

4. Modalitas dinamik : modalitas yang menyatakan kemampuan.

Fokus adalah unsur yang menonjolkan bagian kalimat sehingga perhatian pendengar/pembaca tertuju pada bagian itu.

Cara memfokuskan diri pada kalimat

1. Memberi tekanan pada kalimat yang difokuskan.

2. Mengedepankan bagian kaliman yang difokuskan.

3. Memakai partikel pun, yang, tentang, dan adalah pada bagian kalimat yang difokuskan.

4. Mengontraskan dua bagian kalimat.

5. Menggunakan konstruksi posesif anarforis gerateseden.

6.5.4.6. Diatesis

Diatesis adalah gambaran hubungan antara pelaku atau peserta dalam kalimat dengan perbuatan yang dilakukan dalam kalimat itu.

Macam-macam diatesis antara lain:

1. Diatesis aktif yakni jika subyek yang berbuat atau melakukan suatu perbuatan.

2. Diatesis pasif jika subyek menjadi sasaran perbuatan.

3. Diatesis reflektif : jika suatu subyek berbuat atau melakukan sesuatu terhadap dirinya sendiri.

4. Diatesis resiprokal : jika subyek yang terdiri dari 2 pihak berbuat tindakan berbalasan.

5. Diatesis kausatif : jika subyek menjadi penyebab atas terjadinya sesuatu.

6.6. WACANA

Wacana adalah satuan bahasa yang lengkap, sehingga dalam hierarki gramatikal merupakan satuan gramatikal tertinggi atau terbesar.

Kekoherensian yaitu adanya keserasian hubungan antara unsur-unsur yang ada dalam wacana tersebut.

Kekoherensian wacana dilakukan dengan :

1. Mengulang kata kunci

2. Menggunakan konjungsi

3. Menggunakan kata ganti

6.6.2. Alat Wacana

Alat-alat gramatikal yang digunakan untuk membuat wacana menjadi kohesif, antara lain:

1. Konjungsi : menghubungkan antar kalimat antar paragraf.

2. Menggunakan kata ganti dia, nya, mereka, ini dan itu sebagai rujukan anaforis.

3. Menggunakan elipsis : penghilangan bagian kalimat yang sama yang terdapat kalimat yang lain.

Sebuah wacana kohesif dan koherens dapat juga dibuat dengan bantuan pelbagai aspek semantif. Caranya:

1. Menggunakan hubungan pertentangan

2. Menggunakan hubungan generik-spesifik/sebaliknya

3. Menggunakan hubungan perbandingan antara isi kedua bagian kalimat

4. Menggunakan hubungan sebab akibat diantara isi kedua bagian kalimat

5. Menggunakan hubungan tujuan di dalam isi sebuah wacana

6. Menggunakan hubungan rujukan yang sama pada dua bagian kalimat atau pada dua kalimat pada satu wacana.

6.6.3. Jenis Wacana

Jenis wacana berkenaan sarananya:

1. Wacana lisan

2. Wacana tulisan

Jenis wacana dilihat dari penggunaan bahasa

1. Wacana prosa

2. Wacana puisi

Wacana puisi ini dilihat dari penyampaian isinya dibedakan menjadi:

1. Wacana narasi bersifat menceritakan sesuatu topik atau hal.

2. Wacana eksposisi bersifat memaparkan topik atau fakta.

3. Wacana persuasi bersifat mengajak, menganjurkan atau melarang.

4. Wacana argumentasi bersifat memberi argumen atau alasan terhadap sesuatu hal.

6.6.4. Subsatuan Wacana

Subsatuan wacana meliputi:

1. Bab

2. Subbab

3. Paragraf

4. Subparagraf

6.7. CATATAN MENGENAI HIERARKI SATUAN

Urutan hierarki adalah urutan normal teoritis. faktor yang menyebabkan terjadinya penyimpangan urutan.

1. Pelompatan tingkat

2. Pelapisan tingkat

3. Penurunan tingkat

Bagian urutan hierarki satuan

Wacana

Kalimat

Klausa

Frase

Kata

Morfem

Nama :Nanang Sholikhin
Nim : 1402408304

Fonologi
Ketika kita mendengar orang berbicara, kita akan mendengar rentetan bunyi yang terus menerus yang kadang naik turun dan ada jeda sejenak. Runtutan bunnyi ini dapat disegmentasikan yang didasari dengan tingkatan-tingkatan kesatuan yang ditandai dengan adanya jeda yang ada dalam rentetan bunyi. Segmentasi ini selanjutnya dapat dibagi bagi menjadi silabels. Silabels adalah satuan runtutan bunyi yang ditandai dengan satu satuan bunyi yang paling nyaring yang dapat disertai atau tidak oleh sebuah bunyi lain di depannya, di belakangnya atau sekaligus keduanya.
Runtutan bunyi-bunyi ini selanjutnya dikaji lebih lanjut dalam bidang linguistik oleh Fonologi yang secara etimologi terbentuk dari kata fon yang artinya bunyi dan logi yang artinya ilmu. Menurut hiaerarki satuan bunyi yang menjadi objek fonologi dibagi dua yakni fenotik dan fenomenik. Secara umum dapat dijelaskan fenotik berarti cabang fonologi yang mempelajari bunyi bahasa tanpa memperhatiakan apakah bunyi tersebut memiliki fungsi sebagai pembeda makna. Sedangkan fenomenik adalah cabang fonologi yang mempelajari bunyi bahasa dengan memperhatikan fungsi bunyi sebagai pembeda makna.
Fenotik
Seperti sudah disebut di muka fenotik adalah cabang fonologi yang mempelajari bunyi bahasa tanpa memperhatikan apakah bunyi tersebut memiliki fungsi pembeda makna atau tidak. Kemudian menurut proses pembuatan bunyi fenotik dibagi menjadi tiga fenotik yakni fenotik artiokularis, fenotik akustik dan fenotik auditoris. Fenotik artikularis mempelajari mekanisme bagaimana alat bicara manusia menghasilkan bunyi bahasa serta klarifikasi. Sedangkan fenotik akustik mempelajari bunyi bahasa sebagai peristiwa alam. Sedangkan fenotik auditoris mempelajari penerimaan bunyi bahasa oleh telinga kita. Dalam linguistik fenotik yang lebih ditekankan adalah fenotik artikularis, hal ini disebabkan fenotik artikularis yang berkenaan dengan masalah pembentukan bunyi bahasa, fenotik akustik lebih berkenaan dengan ilmu fisika sedangkan fenotik auditoris dengan ilmu kedokteran.
Dalam fenotik artikularis yang pertama harus dibahas adalah alat ucap, yakni yang berfungsi sebagai bunyi bahsa. Bunyi-bunyi yang dihasilkan alat ucap dinamai sesuai alat ucap yang menghasilkan bunyi tersebut, tapi sistem penamaannya dengan bahasa latin misal bunyi yang dihasilkan gigi dinamai dentis sedang mulut labio dan seterusnya. Dan bila buny dihasilkan oleh dua alat ucap maka system penamaannya menggabung kedua nama latin alat tersebut misal bunyi yang dihasilkan oleh gigi dan bibir bagian atas labiodental.
Dalam studi linguistik dikenal adanya beberapa macam sistem tulisan dan ejaan diantaranya tulisan fenotik untuk ejaan fenotik, tulisan fenomis untuk ejaan fenomisdan system aksaraq tertentu untuk ejaan ortografis. Tulisan fenotik yang dibuat untuk kajian feotik merupakan dibut berdasarkan huruf-hurf aksara latin yang ditambah dan sejumlah modifikasi terhadap huruflatin. Dalam tulisan fenotik melambangkan satu bunyi bahasa berbeda dengan tulisan fenomis hanya yang distingtif saja yang bersimbol.
Bunyi diklasifikasikan menjadi dua yakni bunyi vocal dan bunyi konsonan. Bunyi vocal terbentuk dari arus udara yang melewati pita suara yang terbuka sempit, sehinga menyebabkan pita suara bergetar lalu kemudian arus udara keluar melalui rongga mulut tanpa mendapat hambatan. Bunyi konsonan terbentuk dari arus udara yang melewati pita suara yang terbuka sempit atau terbuka agak lebar kemudian arus udara diteruskan ke ronga mulut atau rongga hidung dengan mendapat hambatan dari artikulasi tertentu. Bunyi konsonan ada yang bersuara ada yang tidak, yang brsuara terjadi saat pita suara terbuka sedikit dan yang tidak bersuara terjadi saat pita suara terbuka agak lebar.
Klasifikasi vokal, bunyi vokal diklasifikasikan dan diberi nama berdasarkan posisi lidahdan bentuk mulut menurut poisi lidah bisa bersifat vertical dan horizontal. Vertikal dibagi lagi menjadi vokal tinggi,tengah dan rendah. Secara horizontal dibagi menjadi vokal depan, pusat dan belakang. Menurut bentuk mulut dibagi atas vokal bundar dan tak bundar, disebut vokal bundar karena mulut membundar saat mengucakan vokal ini dan sebaliknya mulut tidak membundar waktu mengucapkan vokal.
Diftong atau vokal rangkap keragaman bunyi ini diseut demikaian karena terjadi karena posisi lidah waktu mengucapkan vokal pda awal dan akhir berbeda. Walaupun posisi lidah tidak sama tetapi hanya mengahasilkan satu bunyi hal ini karena hanya terdapat dalam satu silabel. Misalnya (au) pada kata kerbau serta (ai) pada kata landai diftong dibagi dua berdasarkan letak unsurnya. Diftong naik dan diftong turun, disebut diftong naik karena bunyi pertam,a lebih rendah posisinya daripada bunyi kedua. Sebaliknya diftong turun karena unsur pertama lebih tinggi dari pada unsur. Pembagian ini tida menurut posisi lidah melainkan kenyaringan unsur-unsurnya.
Klasifikasi konsonan, pembagian konsonan terdiri dari tiga criteria yakni posisi pita suara,tempat artikulasi dan cara artikulasi. Berdasarkan posisi pita suara bunyi konsonan dibagi menjadi bunyi bersuara dan tidak bersuara. Berdasarkan tempat artikulasi dibagi menjadi bilabial(kedua bibir), laboiodental(gigi bawah dan bibir atas), laminoalveolar(daun lidah dan gusi), dorsovelar(pangkal lidah dan velum). Berdasarkan cara artikulasi bunyi konsonan dibagi atas hambat, geseran., paduan, sengauan, getaran, samping dan hampiran.
Unsur suprasegental dalam fenomenik biasanya dibagi atas 3 bagian yakni tekanan manyangkut keras lunaknya bunyi, nada berkenaan dengan tinggi rendahnya bunyi, jeda atau persendian berkenaan dengan hentian bunyi dalam arus ujaran.
Fenomenik
Seperi yang tertulis diatas fonemenik adalah cabang fonologi yang mengkaji bunyi yang memiliki fungsi sebagai pembeda makna.dalam fonemik ini kita pertama akan mengkaji fonem yakni bunyi yang berfungsi sebagai pembeda makna.
Identifikasi fonem, untuk mengetahui bunyi itu sebagai fonem atau tidak kita harus mencari sebuah satu satuan bahasa biasanya kata yang mengandung bunyi tersebut lalu membandingkan dengan satuan bahasa lain yang mirip dengan kata yang pertama dengan kata lain kita harus membandingkan dengan pasangan minimalnya. Kalau ternyata kedua satuan bahasa ini berbeda satuan maknanya, makabunyi tersebut adala fonem.
Alofon adalah bunyi-bunyi yang merupakan realisasi dari fonem. Pendistribusian alofon terbagi menjadi duayakni bersifat komplementer dan bersifat babas. Yang disebut bersifat komplementer adalah distri busi saling melengkapi distribusi yang tidak dapat dipisahkan meskipun dipisahkan juga tidak akan menimbulkan perubahan makna.Yang dimaksut bersifat pendistribusian bebas adalah alofon alaofon itu dapat digunakan tanpa persyaratan lingkungan bunyi tertentu. Kalau diperhatkan bahwa alofon merupakan realisasi dari fonem maka dapat dikatakan bahwa fonem bersifat abstrak karena fonem itu hanyalah abstraksi dari alofon atau alofon-alofon lain. Dengan kata lain yang nyata dalam bahasa adalah alofon.
Klasifikasi fonem klasifikasi fonem pada dasarnya sama dengan klasifikasi bunyi yakni fonem vokal dan fonem konsonan, bedanya bila bunyi vokal dan konsnan itu banyak sekali maka fonem vokal dan konsonan agak terbatas yakni bunyi yang membedakan makna saja. Fonem-fonem yang merupakan segmentasi dari arus ujaran disebut fonem segmental. Sebaliknya fonem yang berupa unsur-usur supra segmental disebut fonem supra semental. Jadi pada tingkatan fonemik ciri-ciri persodi seperti tekanan, durasi serta nada bersifat fungsional atau yang dapat membedakan makna. Penamaannya juga mirip dengan proses penamaan bunyi.
Khasanah fonem, yang dimaksut khasanah fonem adalah banyaknya fonem yang terdapat dalam suatu bahasa, fonem suatu bahasa tidak tergatung dengan bahasa lain. Perbedaan jumlah ini jua bias terjadikarena perbedaan tafsir para ahli yang mengkaji suatu bahasa.
Perubahan fonem
Hal ini berarti suatu fonem berubah identitasnya menjadi fonem yang lain. Perubahan yang pertama adalah asimilasi, peristiwa berubahnya bunyi menjadi bunyi yanglain sebagai akibat dari bunyi yang da dilingkungannya. Menurut perubahan identitas fonemnya asimilasi dibagi menjadi dua yakni asimilasi fonemis dan asimilasi fonetis. Menurut letak bunyi yang berubah dan yang mempengaruhi perubahan dibagi menjadi tiga yakni asimilasi progresif, asimilasi regresif dan asimilasi resiprok. Perubahan yang kedua yakni netralisasi dan aukifonem. Netralisasi adalah suatu fonem dilafalkan sama tetapi menjadi berbeda waktu dieja karena suatu system bahasa. Aukifonem adalah suatu fonem yang bisa memiliki dua wujud dalam peristilahan linguistik. Umlaut, ablaut dan haromi vokal ketiganya adlah perubahan fonem yang ketiga. Umlaut adalah perubahan vokal sedemikian rupa sehingga menyebabkan vokal menjadi yang lebih tinggi akibat vokal yang brikutnya lebih tinggi. Ablaut adalah perubahan vikal yang kita temukan dala bahasa indo jerman untuk menandai pelbagai fungsi gramatikal. Berbeda dengan amlaut, amlaut hanya terbatas pada peinggian vokal karena karena pengaruh bunyi berikutnya tinggi. Tidak terbatas eninggian bunyi ablaut bisa juga pemanjangan, pemendekan atau penghilangan vokal. Harmoni vokal hal ini berarti keselarasan vokal yang dikarenakan penambahan imbuhan (misal pada basa jawa akhiran –en) dan perubahan sifat (tunggal menjadi jamak pada bahasa turki) Perubahan yang keempatn yakni kontraksi, kontraksi berarti menyingkat atau memperpendek kata dalam proses percakapan pemendekan ini biasanyahilangnya sebuah fonem atau lebih.
Dari uraian datas kita mengetahi bahwa fonem adalah satuan bunyi terkecil yang fungsional atau berarti dapat membedakan makna serta grahem yakni huruf yang digunakan dari aksara latin untuk menuliskan fonem sesuai sistem bahasa yang berlaku.


v\:* {behavior:url(#default#VML);}
o\:* {behavior:url(#default#VML);}
w\:* {behavior:url(#default#VML);}
.shape {behavior:url(#default#VML);}

st1\:*{behavior:url(#ieooui) }
<!– /* Font Definitions */ @font-face {font-family:Wingdings; panose-1:5 0 0 0 0 0 0 0 0 0; mso-font-charset:2; mso-generic-font-family:auto; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:0 268435456 0 0 -2147483648 0;} /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-parent:””; margin:0in; margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:”Times New Roman”; mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;} @page Section1 {size:8.5in 11.0in; margin:1.0in 1.25in 1.0in 1.25in; mso-header-margin:.5in; mso-footer-margin:.5in; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} –>
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt;
mso-para-margin:0in;
mso-para-margin-bottom:.0001pt;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:10.0pt;
font-family:”Times New Roman”;}

DIAN FATMASARI

1402408248

ROMBEL 1

7. TATARAN LINGUISTIK (4) : SEMANTIK

Makna bahasa juga merupakan satu tataran linguistik. Semantik, dengan objeknya yakni makna, berada di seluruh atau di semua tataran yang bangun membangun ini: makna berada di dalam tataran fonologi, morfologi, dan sintaksis. oleh karena itu, penamaan tataran untuk semantik agak kurang tepat, sebab dia bukan satu tataran dalam arti unsur pembangun satuan lain yang lebih besar, melainkan merupakan unsur yang berada pada semua tataran itu, meskipun sifat kehadirannya pada tiap tataran itu tidak sama.

Hockett (1954) misalnya, salah seorang tokoh strukturalis menyatakan bahwa bahasa adalah suatu sistem yang kompleks dari kebiasaan-kebiasaan. Sistem bahasa ini terdiri dari lima subsistem, yaitu subsistem gramatika, subsistem fonologi, subsistem morfofonemik, subsistem semantik, dan subsistem fonetik. Subsistem gramatika, fonologi, dan morfofonemik bersifat sentral. Sedangkan subsistem semantik dan fonemik bersifat periferal. Objek semantik adalah sangat tidak jelas, tak dapat diamati secara empiris, sebagaimana subsistem gramatika (morfologi dan sintaksis). semantik adalah tiak ada artinya, sebab kedua komponen itu, signifian dan signifie, merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.

7.1. HAKIKAT MAKNA

Menurut de Saussure setiap tanda linguistik atau tanda bahasa terdiri dari dua komponen, yaitu komponen signifian atau “yang mengartikan” yang wujudnya berupa runtunan bunyi, dan komponen signifie atau “yang diartikan” yang wujudnya berupa pengertian atau konsep (yang dimiliki oleh signifian).

7.2. JENIS MAKNA

Karena bahasa itu digunakan untuk berbagai kegiatan dan keperluan dalam kehidupan bermasyarakat, maka makna bahasa itu pun menjadi bermacam-macam bila dilihat dari segi atau pandangan yang berbeda.

7.2.1. Makna Leksikal, Gramatikal, dan Kontekstual

Makna leksikal adalah makna yang dimiliki atau ada pada leksem meski tanpa konteks apa pun. Misalnya, leksem kuda memiliki makna leksikal ‘sejenis binatang berkaki empat yang bisa dikendarai’. Dengan contoh itu dapat juga dikatakan bahwa makna leksikal adalah makna yang sebenarnya, makna yang sesuai dengan hasil observasi indra kita, atau makna apa adanya.

Berbeda dengan makna leksikal, makna gramatikal baru ada kalau terjadi proses gramatikal, seperti afiksasi, reduplikasi, komposisi atau kalimatisasi. Umpamanya, dalam proses afiksasi prefiks ber dengan dasar baju melahirkan makna gramatikan ‘mengenakan atau memakai baju’.

Makna kontekstual adalah makna sebuah leksem atau kata yang berada di dalam satu konteks.

7.2.2. Makna Referensial dan Non Referensial

Sebuah kata atau leksem disebut bermakna referensial kalau ada referensnya, atau acuannya. Kata-kata seperti kuda, merah, dan gambar adalah termasuk kata-kata yang bermakna referensial karena ada acuannya dalam dunia nyata. Sebaliknya kata-kata seperti dan, atau, dan karena adalah termasuk kata-kata yang tidak bermakna ferensial, karena kata-kata itu tidak mempunyai referens.

7.2.3. Makna Denotatif dan Makna Konotatif

Makna denotatif adalah makna asli, makna asal, atau makna sebenarnya yang dimiliki oleh sebuah leksem. Umpamanya, kata babi bermakna denotatif ‘sejenis binatang yang biasa diternakkan untuk dimanfaatkan dagingnya’.

Makna konotatif adalah makna lain yang “ditambahkan” pada makna denotatif tadi yang berhubungan dengan nilai rasa dari orang atau kelompok orang yang menggunakan kata tersebut.

7.2.4. Makna Konseptual dan Makna Asosiatif

Makna konseptual adalah makna yang dimiliki oleh sebuah leksem terlepas dari konteks atau asosiasi apa pun. Kata kuda memiliki makna konseptual ‘sejenis binatang berkaki empat yang biasa dikendarai’.

Makna asosiatif adalah makna yang dimiliki sebuah leksem atau kata berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan sesuatu yang berada di luar bahasa. Misalnya, kata melati berasosiasi dengan sesuatu yang suci atau kesucian.

Makna konotatif termasuk dalam makna asosiatif adalah karena kata-kata tersebut berasosiasi dengan nilai rasa terhadap kata itu. Kata babi, misalnya, berasosiasi dengan rasa jijik, haram, dan kotor (bagi yang beragama Islam).

7.2.5. Makna Kata dan Makna Istilah

Pada awalnya yang dimiliki sebuah kata adalah makna leksikal, makna denotatif atau makna konseptual. Namun, dalam penggunaannya makna kata itu baru menjadi jelas kalau kata itu sudah berada di dalam konteks kalimatnya atau konteks situasinya.

Yang disebut dengan istilah mempunyai makna yang pasti, yang jelas, yang tidak meragukan, meskipun tanpa konteks kalimat. oleh karena itu, sering dikatakan bahwa istilah itu bebas konteks. Hanya perlu diingat bahwa sebuah istilah hanya digunakan pada bidang keilmuan atau kegiatan tertentu.

7.2.6. Makna Idiom dan Peribahasa

Idiom adalah satu ujaran yang maknanya tidak dapat “diramalkan” dari makna unsur-unsurnya, baik secara leksikal maupun secara gramatikal. Umpamanya, secara gramatikal bentuk menjual rumah bermakna ‘yang menjual menerima uang dan yang membeli menerima rumahnya’.

Dua macam idiom, yaitu yang disebut idiom penuh dan idiom sebagian. Yang dimaksud dengan idiom penuh adalah idiom yang semua unsur-unsurnya sudah melebuh menjadi satu kesatuan, sehingga makna yang dimiliki berasal dari seluruh kesatuan itu. Bentuk-bentuk seperti membanting tulang, menjual gigi, dan meja hijau termasuk contoh idiom penuh. Idiom sebagian adalah idiom yang salah satu unsurnya masih memiliki makna leksikalnya sendiri. misalnya buku putih yang bermakna ‘buku yang memuat keterangan resmi mengenai suatu kasus’.

Yang disebut peribahasa memiliki makna yang masih dapat ditelusuri atau dilacak dari makna unsur-unsurnya karena adanya “asosiasi” antara makna asli dengan maknanya sebagai peribahasa. Umpamanya, peribahasa ‘seperti anjing dengan kucing’ yang bermakna dikatakan ihwal dua orang yang tidak pernah akur.

7.3. RELASI MAKNA

Relasi makna adalah hubungan semantik yang terdapat antara satuan bahasa yang satu dengan satuan bahasa lainnya. Dalam pembicaraan tentang relasi makna ini biasanya dibicarakan masalah-masalah yang disebut sinonim, antonim, polisemi, homonimi, hiponimi, ambiquiti, dan redundansi.

7.3.1. Sinonim

Sinonim atau sinonimi adalah hubungan semantik yang menyatakan adanya kesamaan makna antara satu satuan ujaran dengan satuan ujaran lainnya. Misalnya, antara kata betul dengan kata benar.

Dua buah ujaran yang bersinonim maknanya tidak akan persis sama. Ketidaksamaan itu terjadi karena berbagai faktor, antara lain:

Pertama, faktor waktu. Umpamanya kata hulubalang bersinonim dengan kata komandan.

Kedua, faktor tempat atau wilayah. Misalnya, kata saya dan beta adalah dua buah kata yang bersinonim.

Ketiga, faktor keformalan. Misalnya, kata uang dan duit adalah dua buah kata yang bersinonim.

Keempat, faktor sosial. Umpamanya, kata saya dan aku adalah dua buah kata yang bersinonim.

Kelima, bidang kegiatan. Umpamanya kata matahari dan surya adalah dua buah kata yang bersinonim.

Keenam, faktor nuansa makna. Umpamanya kata-kata melihat, melirik, menonton, meninjau, dan mengintip adalah sejumlah kata yang bersinonim.

Dari keenam faktor yang dibicarakan di atas, bisa disimpulkan bahwa dua buah kata yang bersinonim tidak akan selalu dapat dipertukarkan atau disubstitusikan.

7.3.2. Antonim

Antonim atau antonimi adalah hubungan semantik antara dua buah satuan ujaran yang maknanya menyatakan kebalikan, pertentangan, atau kontras antara yang satu dengan yang lain. Misalnya, kata buruk berantonim dengan kata baik.

Dilihat dari sifat hubungannya, maka antonimi itu dapat dibedakan atas beberapa jenis, antara lain:

Pertama, antonimi yang bersifat mutlak. Umpamanya kata hidup berantonim secara mutlak dengan kata mati.

Kedua, antonimi yang bersifat relatif atau bergradasi. Umpamanya kata besar dan kecil berantonimi secara relatif.

Ketiga, antonimi yang bersifat relasional. Umpamanya antara kata membeli dan menjual, antara kata suami dan istri, dan antara kata guru dan murid. Antonimi jenis ini disebut relasional karena munculnya yang satu harus disertai dengan yang lain.

Keempat, antonimi yang bersifat hierarkial. Umpamanya kata tamtama dan bintara berantonim secara hierarkial; juga antara kata gam dan kilogram.

7.3.3. Polisemi

Sebuah kata atau satuan ujaran disebut polisemi kalau kata itu mempunyai makna lebih dari satu. Umpamanya, kata kepala yang setidaknya mempunyai makna bagian tubuh manusia.

Dalam kasus polisemi ini, biasanya makna pertama (yang didaftarkan di dalam kamus) adalah makna sebenarnya, makna leksikalnya, makna denotatifnya, atau makna konseptualnya.

7.3.4. Homonimi

Homonimi adalah dua buah kata atau satu ujaran yang bentuknya “kebetulan” sama; maknanya tentu saja berbeda, karena masing-masing merupakan kata atau bentuk ujaran yang berlainan. Umpamanya, antara kata pacar yang bermakna “inai” dan kata pacar yang bermakna “kekasih”.

Pada kasus homonimi ini ada dua istilah lain yang biasa dibicarakan, yaitu homofoni dan homografi. Yang dimaksud dengan homofoni adalah kesamaan bunyi (fon) antara dua satuan ujaran tanpa memperhatian ejaannya, apakah ejaannya sama ataukah berbeda.

Istilah homografi mengacu pada bentuk ujaran yang sama ortografinya atau ejaannya, tetapi ucapan dan maknanya tidak sama. Dalam bahasa Indonesia bentuk-bentuk homografi hanya terjadi karena ortografi untuk fonem /e/ dan fonem /ә/ sama lambangnya yaitu huruf <e>.

Patokan pertama yang harus dipegang adalah bahwa homonimi adalah dua buah bentuk ujaran atau lebih yang “kebetulan” bentuknya sama, dan maknanya tentu saja berbeda. Sedangkan polisemi adalah sebuah bentuk ujaran yang memiliki makna lebih dari satu.

7.3.5. Hiponimi

Hiponimi adalah hubungan semantik antara sebuah bentuk ujaran yang maknanya tercakup dalam makna bentuk ujaran yang lain. Umpamanya antara kata merpati dan kata burung. Di sini kita lihat makna kata merpati tercakup dalam makna kata burung. Merpati adalah burung; tetapi burung bukan hanya merpati.

7.3.6. Ambiquiti atau Ketaksaan

Ambiquiti atau ketaksaan adalah gejala dapat terjadinya kegandaan makna akibat tafsiran gramatikal yang berbeda. Tafsiran gramatikal yang berbeda ini umumnya terjadi pada bahasa tulis, karena dalam bahasa tulis unsur suprasegmental tidak dapat digambarkan dengan akurat. Misalnya, bentuk buku sejarah baru dapat ditafsirkan maknanya menjadi (1) buku sejarah itu baru terbit, atau (2) buku itu memuat sejarah zaman baru.

Ketaksaan dalam bahasa lisan biasanya adalah karena ketidakcermatan dalam menyusun konstruksi beranaforis. Yang perlu diingat adalah konsep bahwa homonimi adalah dua buah bentuk atau lebih yang kebetulan bentuknya sama, sedangkan, ambiquiti adalah sebuah bentuk dengan dua tafsiran makna atau lebih.

7.3.7. Redundansi

Istilah redundansi biasanya diartikan sebagai berlebih-lebihannya penggunaan unsur segmental dalam suatu bentuk ujaran. Umpamanya kalimat bola itu ditendang oleh Dika tidak akan berbeda maknanya bila dikatakan bola itu ditendang Dika.

7.4. PERUBAHAN MAKNA

Secara sinkronis makna sebuah kata atau leksem tidak akan berubah; tetapi secara diakronis ada kemungkinan dapat berubah. Maksudnya, dalam masa yang relatif singkat, makna sebuah kata akan tetap sama, tidak berubah; tetapi dalam waktu yang relatif lama ada kemungkinan makna sebuah kata akan berubah.

Faktor penyebab perubahan makna

Pertama, perkembangan dalam bidang ilmu dan teknologi

Kedua, perkembangan sosial budaya

Ketiga, perkembangan pemakaian kata. Setiap bidang kegiatan keilmuan biasanya mempunyai sejumlah kosakata yang berkenaan dengan bidangnya itu.

Keempat, pertukaran tanggapan indra. Misalnya, rasa getir, panas, dan asin ditangkap dengan alat indra perasa, yaitu lidah.

Kelima, adanya asosiasi. Yang dimaksud dengan adanya asosiasi di sini adalah adanya hubungan antara sebuah bentuk ujaran dengan sesuatu yang lain yang berkenaan dengan bentuk ujaran itu, sehingga dengan demikian bila disebut ujaran itu maka yang dimaksud adalah sesuatu yang lain yang berkenaan dengan ujaran itu.

Perubahan makna kata atau satuan ujaran itu ada beberapa macam. Ada perubahan yang meluas, ada yang menyempit, ada juga yang berubah total. Perubahan yang meluas, artinya kalau tadinya sebuah kata bermakna “A”, maka kemudian menjadi bermakna “B”.

Perubahan makna yang menyempit, artinya kalau tadinya sebuah kata atau satuan ujaran itu memiliki makna yang sangat umum tetapi kini maknanya menjadi khusus atau sangat khusus.

Perubahan makna secara total, artinya makna yang dimiliki sekarang sudah jauh berbeda dengan makna aslinya. Umpamanya, kata ceramah dulu bermakna ‘cerewet, banyak cakap’, sekarang bermakna ‘uraian mengenai suatu hal di muka orang banyak’.

7.5. MEDAN MAKNA DAN KOMPONEN MAKNA

Kata-kata atau leksem-leksem dalam setiap bahasa dapat dikelompokkan atas kelompok-kelompok tertentu berdasarkan kesamaan ciri semantik yang dimiliki kata-kata itu. Umpamanya, kata-kata kuning, merah, hijau, biru, dan ungu berada dalam satu kelompok, yaitu kelompok warna.

Kata-kata yang berada dalam satu kelompok lazim dinamai kata-kata yang berada dalam satu medan makna atau satu medan leksikal.

7.5.1. Medan Makna

Yang dimaksud dengan medan makna (semantic domain, semantic field) atau medan leksikal adalah seperangkat unsur leksikal yang maknanya saling berhubungan karena menggambarkan bagian dari bidang kebudayaan atau realitas dalam alam semesta tertentu. Misalnya, nama-nama warna, nama-nama perabot rumah tangga.

Kata-kata atau leksem-leksem yang mengelompokkan dalam satu medan makna, bedasarkan sifat hubungan semantisnya dapat dibedakan atas kelompok medan kolokasi dan medan set. Kolokasi menunjuk pada hubungan sintagmantik yang terdapat antara kata-kata atau unsur-unsur leksikal itu.

Kelompok set menunjuk pada hubungan paradigmatik, karena kata-kata yang berada dalam satu kelompok set itu saling bisa disubstitusikan. Sekelompok kata yang merupakan satu set biasnya mempunyai kelas yang sama, dan tampaknya juga merupakan satu kesatuan. Umpamanya, kata remaja merupakan tahap perkembangan dari kanak-kanak menjadi dewasa.

Pengelompokan kata atas kolokasi dan set ini besar artinya bagi kita dalam memahami konsep-konsep budaya yang ada dalam suatu masyarakat bahasa.

7.5.2. Komponen Makna

Makna yang dimiliki oleh setiap kata itu terdiri dari sejumlah komponen (yang disebut komponen makna), yang membentuk keseluruhan makna kata itu. Komponen makna ini dapat dianalisis, dibutiri, atau disebutkan satu per satu, berdasarkan “pengertian-pengertian” yang dimilikinya. Umpamanya, kata ayah memiliki komponen makna /+manusia/, /+dewasa/, /+jantan/, /+kawin/, dan /+punya anak.

Analisis komponen makna ini dapat dimanfaatkan untuk mencari perbedaan dari bentuk-bentuk yang bersinonim. Kegunaan analisis komponen yang lain ialah untuk membuat prediksi makna-makna gramatikal afiksasi, reduplikasi, dan komposisi dalam bahasa Indonesia.

Kemudian, oleh Chomsky (1965) prinsip-prinsip analisis yang dilakukan Roman Jacobson dan para ahli antropologi itu digunakan untuk memberi ciri-ciri gramatikal dan ciri-ciri semantik terhadap semua morfem dalam daftar morfem yang melengkapi tata bahasa generatif transformasinya.

7.5.3. Kesesuaian Semantik dan Sintaktik

pada 7.5.2. telah disebutkan bahwa berterima tidaknya sebuah kalimat bukan hanya masalah gramatikal, tetapi juga masalah semantik.

Contoh:

Ÿ Kambing yang Pak Udin terlepas lagi

Ÿ Segelas kambing minum setumpuk air

Ÿ Kambing itu membaca komik

Ÿ Penduduk DKI Jakarta sekarang ada 50 juta orang

Ketidakberterimaan kalimat Kambing yang Pak Udin terlepas lagi adalah karena kesalahan gramatikal, yaitu adanya konjungsi yang antara kambing dan Pak Udin.

Kalimat Segelas kambing minum setumpuk air tidak berterima bukan karena kesalahan gamatikal tetapi karena kesalahan persesuaian leksikal.

Ketidakberterimaan kalimat Kambing itu membaca komik adalah karena tidak ada persesuaian antara kata kambing sebagai pelaku dengan kata membaca sebagai perbuatan yang dilakukan kambing itu.

Mari kita melihat kembali kalimat ‘segelas kambing minum setumpuk air’ dan kalimat ‘kambing itu membaca komik’. Kedua kalimat itu tidak berterima, bukanlah karena kesalahan gramatikal maupun informasi, melainkan karena kesalahan semantik. Kesalahan itu berupa tidak adanya persesuaian semantik di antara konstituen-konstituen yang membangun kalimat itu.

BAB 7

TATARAN LINGUISTIK (3) : SEMANTIK

Semantik dengan objeknya, yakni makna berada di seluruh atau di semua tataran bangun membangun ini. Makna berada di dalam tataran fonologi, morfologi dan sintaksis.

Oleh karena itu, penanaman tataran untuk semantik agar kurang tepat sebab dia bukan satu tataran dalam arti unsur pembangun satuan lain yang lebih besar, melainkan merupakan unsur yang berada pada semua tataran itu, meskipun sifat kehadirannya itu tidak sama.

Subsistem gramatik, fonologi dan morfofemik bersifat sentral. Subsistem semantik dan fonetik bersifat periperal. Subsistem semantik bersifat periferal karena makna yang menjadi objek semantik adalah sangat tidak jelas, tidak dapat diamati secara empiris. Tetapi sejak Chomsky, Bapak linguistik transformasi menyatakan betapa pentingnya semantik dalam studi linguistik, semantik tidak lagi periferal melainkan menjadi objek yang setaraf dengan bidang-bidang studi linguistik lainnya.

7.1. Hakikat Makna

Menurut Ferdinand de Saussure setiap tanda linguistik atau tanda bahasa terdiri dari dua komponen yaitu signifian “yang mengartikan” dan signifie “yang diartikan”

Jadi makna adalah pengertian atau konsep yang dimiliki atau terdapat pada tanda linguistik. Tanda linguistik bisa berupa kata atau leksem maupun morfem.

Banyak pakar juga menyebutkan bahwa makna sebuah kata dapat ditentukan apabila kata itu sudah berada dalam konteks kalimatnya, wacananya dan situasinya. Karena bahasa itu bersifat arbitrer (tidak adanya hubungan wajib antara lambang bahasa dengan pengertian yang dimaksud oleh lambang tersebut ð kuda kenapa tidak daku. Maka hubungan makna dan kata juga bersifat arbitrer.

7.2. Jenis Makna

7.2.1. Makna Leksikal, Gramatikal, dan Kontekstual

Makna leksikal adalah makna sebenarnya makna yang sesuai dengan hasil observasi kita, maka apa adanya atau makna yang ada dalam kamus.

Makna gramatikal baru ada kalau terjadi proses gramatikal seperti afikasi, reduplikasi, komposisi atau kalimatisasi. Umpamanya dalam proses gramatikal seperti afikasi, reduplikasi, komposisi atau kalimatisasi. Umpamanya dalam proses afikasi prefiks ber- dengan dasar baju melahirkan makna gramatikal “memakai baju”.

Makna kontekstual adalah makna sebuak leksem atau kata yang berada di dalam satu konteks.

Contoh: Rambut di kepala nenek belum ada yang putih

Sebagai kepala sekolah dia sudah berwibawa

Makna konteks dapat juga berkenaan dengan situasinya yakni tempat, waktu dan lingkungan penggunaan bahasa itu.

7.2.2. Makna Referensial dan Non-referensial

Sebuah kata disebut bermakna referensial kalau ada referensi-nya atau acuannya. Misal kuda, gambar, merah. Kata-kata yang tidak mempunyai referens, misal dan, atau, karena adalah kata-kata yang tidak bermakna referensial.

Berkenaan dengan acuan, kata-kata deiktik adalah kata yang acuannya tidak menetap pada satu maujud. Yang termasuk kata-kata deiktik ini adalah kata-kata yang termasuk pronomina, seperti dia, saya, dan kamu; kata-kata yang menyatakan ruang, seperti di sini dan di situ.

7.2.3. Makna Denotatif dan Makna Konotatif

Makna denotatif adalah makna asli, atau makna sebenarnya yang dimiliki oleh sebuah leksem.

Makna konotatif adalah makna lain yang “ditambahkan” pada makna denotatif tadi yang berhubungan nilai rasa dari orang atau kelompok orang yang menggunakan kata tersebut.

Konetasi sebuah kata bisa berbeda antara seseorang dengan orang lain, daerah satu dengan yang lain.

7.2.4. Makna Konseptual dan Makna Asosiatif

Makna konseptual adalah makna yang dimiliki oleh sebuah leksem terlepas dari konteks atau asosiasi apa pun.

Makna asosiatif adalah makna yang dimiliki sebuah kata atau leksem berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan sesuatu yang berada di luar bahasa. Misal, kata melati berasosiasi dengan sesuatu yang suci.

7.2.5. Makna Kata dan Makna Istilah

Dalam penggunaannya makna kata baru menjadi jelas kalau kata itu sudah berada di dalam konteks kalimatnya atau konteks situasinya.

Berbeda dengan kata, maka yang disebut istilah mempunyai makna yang pasti yang jelas, yang tidak meragukan, meskipun tanpa konteks kalimat.

7.2.6. Makna Idiom dan Peribahasa

Idiom adalah satu ujaran yang maknanya tidak dapat “diramalkan” dari makna unsur-unsurnya, baik secara leksikal maupun gramatikal.

Contoh: membanting tulang dengan makna bekerja keras.

Ada dua macam idion, yaitu idion penuh dan idiom sebagian.

Idiom penuh adalah idiom yang unsur-unsurnya sudah melebur menjadi satu kesatuan.

Misal: membanting tulang, meja hijau.

Idiom sebagian adalah idiom yang salah satu unsurnya masih memiliki makna leksikal sendiri.

Misal: daftar hitam, buku putih.

Peribahasa memiliki makna yang masih dapat ditelusuri atau dilacak dari makna unsur-unsurnya karena adanya “asosiasi” antara makna asli dengan maknanya sebagai peribahasa.

7.3. Relasi Makna

Relasi makna adalah hubungan semantik yang terdapat antara satuan bahasa yang satu dengan satuan bahasa lainnya.

Dalam pembicaraan tentang relasi makna biasanya dibicarakan masalah-masalah yang disebut sinonim, antonim, polisemi, hiponimim ambiquiti dan redundansi.

7.3.1. Sinonim

Sinonim adalah hubungan semantik yang menyatakan adanya kesamaan makna antara satu satuan ujaran dengan satuan ujaran lainnya.

Dua buah ujaran yang bersinonim maknanya tidak akan persis sama. Itu terjadi karena beberapa faktor, antara lain:

Faktor waktu, misal hulubalang dengan komandan

Faktor tempat, misal saya dengan beta

Faktor keformalan, misal uang dengan duit

Faktor sosial, misal saya dengan aku

Faktor bidang kegiatan, misal matahari dengan surya

Faktor nuansa makna, misal melihat, melirik, menonton, meninjau,

dan mengintip.

7.3.2. Antonim

Antonim adalah hubungan semantik antara dua buah satuan ujaran yang maknanya menyatakan kebalikan, pertentangan, atau kontras antara yang satu dengan yang lain.

Dilihat dari sifat hubungannya, maka antonimi itu dapat dibedakan beberapa jenis, antara lain:

1. Antonimi yang bersifat mutlak. Misalnya hidup dengan mati

2. Antonimi yang bersifat relatif atau bergradasi. Misal besar dengan kecil

3. Antonimi yang bersifat relasional. Misal, suami dengan istri.

4. Antonimi yang bersifat hierarkial. Misal, gram dengan kilogram.

Ada satuan ujaran yang memiliki pasangan antonim lebih dari satu disebut antonimi majemuk.

7.3.3. Polisemi

Sebuah kata atau ujaran disebut polisemi kalau kata itu mempunyai makna lebih dari satu. Dalam kasus polisemi, biasanya makna pertama adalah makna sebenarnya, yang lain adalah makna yang dikembangkan.

7.3.4. Homonimi

Homonimi adalah dua buah kata atau satuan ujaran yang bentuknya “kebetulan” sama; maknanya tentu saja berbeda.

Misal, bisa “racun” dengan bisa “sanggup”

Pada homonimi adalah adanya kesamaan bunyi (fon) antara dua satuan ujaran tanpa memperhatikan ejaannya.

Misal, bisa “racun” dengan bisa “sanggup”

Bang “abang” dengan bank “lembaga keuangan”

Istilah homografi mengacu pada bentuk ujaran yang sama ortografi-nya atau ejaannya, tetapi ucapan dan maknanya tidak sama.

Contoh kata teras /taras/ yang maknanya bagian serambi rumah.

Untuk membedakan homonimi atau polisemi adalah maknanya. Jika polisemi maknanya ada hubungannya satu sama lain. Homonimi maknanya tidak ada hubungan sama sekali.

7.3.5. Hiponimi

Hiponimi adalah hubungan semantik antara sebuah bentuk ujaran yang maknanya tercakup dalam makna bentuk ujaran yang lain. Misal kata merpati dengan kata burung. Maka kata merpati tercakup dalam makna kata burung. Makna kata merpati berhiponim dengan burung berhipernim dengan merpati.

7.3.6. Ambiquiti atau Ketaksaan

Ambiquisi adalah gejala dapat terjadinya kegandaan makna akibat tafsiran gramatikal yang berbeda.

7.3.7 Redundansi

Redundansi biasanya diartikan berlebih-lebihannya penggunaan unsur segmental dalam suatu bentuk ujaran. Misal, bola itu ditendang oleh Dika. Kata oleh inilah yang dianggap redundans karena bisa dibuat kalimat bola ditendang Dika.

7.4. Perubahan Makna

Secara sinkronis atau masa yang relatif singkat makna sebuah kata tidak akan berubah, tetapi secara diakronis atau masa yang relatif lama ada kemungkinan dapat berubah yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor antara lain:

1. Perkembangan dalam bidang ilmu dan teknologi

2. Perkembangan sosial budaya

3. Perkembangan pemakaian kata

4. Pertukaran tanggapan indra

5. Adanya asosiasi

Dalam pembicaraan mengenai perubahan makna ini biasanya dibicarakan juga usaha untuk “menghaluskan” atau “mengkasarkan” ungkapan.

Ungkapan untuk menghaluskan disebut eutemia. Dan usaha untuk mengkasarkan disfemia.

7.5. Medan Makna dan Komponen Makna

Kata-kata yang berada dalam satu kelompok lazim, dimana kata-kata yang berada dalam satu medan makna.

Sedangkan usaha untuk menganalisis kata atau leksem atas unsur-unsur makna yang dimilikinya disebut analisis komponen makna.

7.5.1. Medan Makna

Medan makna adalah seperangkat unsur leksikal yang maknanya saling berhubungan karena menggambarkan bagian dari bidang kebudayaan atau realitas dalam alam semesta tertentu.

Kata-kata yang mengelompok dalam satu medan makna, berdasarkan sifat hubungan semantisnya dapat dibedakan atas kelompok medan kolokasi dan medan set.

7.5.2. Komponen Makna

Komponen makna ini dapat dianalisis, dibutiri, atau disebutkan satu per satu berdasarkan “pengertian-pengertian” yang dimilikinya. Umpama kata ayah mempunyai komponen maka /+manusia/, /+dewasa/, /+jantan/, /+kawin/, /+punya anak/.

Analisis komponen makna ini dapat dimanfaatkan untuk mencari perbedaan dari bentuk-bentuk yang bersinonim.

7.5.3. Kesesuaian Semantik dan Sintaktik

Ketidakberterimaan sebuah kalimat bukan hanya masalah gramatikal, tetapi juga masalah semantik.

Contoh:

1. Kambing yang Pak Udin terlepas lagi

Ketidakberterimaan kalimat tersebut adalah karena kesalahan gramatikal, yaitu adanya konjungsi yang antara kambing dan Pak Udin.

2. Segelas kambing minum setumpuk air

Ketidakberterimaan kalimat ini bukan karena kesalahan gramatikal, tetapi karena kesalahan persesuaian klasikal.

3. Kambing itu membaca komik

Kalimat ini tidak berterima karena tidak ada persesuaian semantik antara kata kambing sebagai pelaku dengan kata membaca sebagai perbuatan yang dilakukan kambing itu.

4. Penduduk DKI Jakarta sekarang ada 50 juta jiwa

Ketidakberterimaan kalimat ini adalah karena kesalahan informasi.

Kalimat (2) dan (3) tidak berterima karena kesalahan semantik, kesalahan itu berupa tidak adanya persesuaian semantik di antara konstituen-konstituen yang membangun kalimat itu.

Analisis persesuaian semantik dan sintaktik ini tentu saja harus memperhitungkan komponen makna kata secara terperinci.

Selain diperlukan keterperincian analisis, masalah, metafora, tampaknya juga perlu disingkirkan, sebab kalimat-kalimat metaforis seperti (5) adalah berterima 5 bangunan itu menelan biaya 100 juta rupiah.

NAMA :TRESNO RISNIATI

NIM :1402408249

ROMBEL :01

BAB 8

SEJARAH DAN ALIRAN LINGUISTIK

Studi Linguistik mengalami 3 tahap perkembangan, yaitu:

1.Tahap Spekulasi

Pernyataan –pernyataan tentang bahasa tidak didasarkan pada data empiris.melainkan pada dongeng atau cerita rekaan belaka.

2.Tahap Klasifikasi dan Observasi

Para ahli bahasa mengadakan pengamatan terhadap bahasa-bahasa yang iselidiki tetapi belum pada tahap merumuskan teori.

3.Tahap Perumusan Teori

Bahasa yang diteliti itu bukan hanya diamati dan diklasifikasi, tetapi juga telah dibuatkan teori-teorinya.

8.1.LINGUISTIK TRADISIONAL

Dalam pendidikan formal, istilah tata bahasa tradisional tata bahasa structural mempunyai arti yang bertentangan. Tata bahasa tradisional menganalisis bahasa berdasarkan filsafat dan semantik, sedangkan tata bahasa structural berdasarkan ciri –ciri formal yang ada dalam suatu bahasa tertentu.

Contoh: KERJA

Dalam tata bahasa tradisional, kata kerja menyatakan tindakan.sedangkan dalam tata bahasa struktural,kata kerja berarti kata yang dapat berdistribusi dengan frase “dengan”,”bagaimana”,dll.

8.2.LINGUISTIK ZAMAN YUNANI

Masalah pokok kebahasaan yang menjadi pertentangan para linguistik,yaitu:

1.Pertentangan antara Fisis dan Nomos

* Kaum naturalis berpendapat bahwa bahasa bersifat alami(fisis)

Maksudnya bahasa itu mempunyai hubungan asal usul,sumber dalam prinsip-prinsip abadi dan tidak dapat diganti di luar manusia itu sendiri.

* Kaum Konvesional berpendapat bahwa bahasa bersifat konvensi(nomos).maksudnya makna-makna kata itu diperoleh dari hasil-hasil tradisi / kebiasaan –kebiasaan yang mempunyai kemungkinan bisa berubah.

2.Pertentangan antara Analogi dan Anomali.

Kaum analogi( Plato dan Aristoteles) berpendapat bahwa bahasa itu bersifat teratur,sehingga dapat menyusun tata bahasa.

Misal : Boy→boys, girl →girls, book → books,dll.

Kelompok Anomali berpendapat bahwa bahasa itu tidak teratur.

Misal : child → children bukan childs.

TOKOH- TOKOH YANG DIKENAL DALAM STUDI BAHASA:

A.KAUM SOPHIS

Melakukan kerja secara empiris,pasti,sangat mementingkan bidang retorika,membedakan tipe- tipe kalimat berdasarkan isi atau makna.

Tokoh sophis yaitu: protogoras dan georgias.

B.PLATO

ü Memperdebatkan analogi dan anomaly dalam buku dialog

ü Orang pertama yang membedakan kata dalam onoma dan rhema.

C.ARISTOTELES

ü Merupakan murid plato yang membedakan kata dalam 3 kelas,yaitu:onoma,rhema,dan syndesmoi.

ü Membedakan kata berdasarkan jenis kelamin (gender) :maskulin,feminim,neutrum.

D.KAUM STOIK

ü Membedakan studi bahasa secara logika dan studi bahasa secara tata bahasa.

ü Menciptakan istilah –istilah khusus untuk studi bahasa.

ü Membedakan legein dan propheretal.

E.KAUM ALEXANDRIAN

Mewarisi kita dengan sebuah buku tata bahasa yang disebut “Tata Bahasa Dionysius Thrax” sebagai hasil mereka dalam menyelidiki kereguleran bahasa yunani.

8.3.VARRO dan “DE LINGUA LATINA”

Varro mencatat adanya perubahan bunyi yang terjadi dari zaman ke_zaman dan perubahan makna kata.perubahan bunyi misalnya dari kata duellum menjadi belum yang artinya perang.perubahan makna misalnya kata hostis yang semula berarti orang asing,kemudian menjadi musuh.

Varro membagi kelas kata latin dalam 4 bagian, yaitu :

Kata benda, kata kerja, partisipel,adverbium.

Dalam bahasa latin, menurut Varro ada 6 buah:

1. nominativus 3.dativus 5.vokativus

2.genetivus 4.akusativus 6.ablativus

Varro juga membedakan adanya 2 macam deklinasi yaitu :

* Deklinasi naturalis : perubahan yang bersifat alamiah

* Deklinasi voluntaris : perubahan yang bersifat selektif dan mana suka

8.4.INSTITUTIONES GRAMMATICAE (TATA BAHASA PRISCIA)

Beberapa segi yang patut dibicarakan mengenai buku itu,yaitu :

* Fonologi → dibicarakan tulisan / huruf yang disebut litterae.litterae yaitu bagian terkecil dari bunyi yang dapat dituliskan.nama huruf itu disebut figurae.nilai bunyi disebut potestas.bunyi dibedakan 4 macam yaitu :vox artikulata,vox martikulata ,vox litterata, vox illiterate.

* Morfologi → dibicarakan mengenai dictio /kata.dictio yaitu bagan yang minimum dari sebuah ujaran dan harus diartikan terpisah dalam makna sebagai satu keseluruhan.kata dibedakan 8 jenis :nomen,verbum,praepositio,interjection,conjunctio.

* Sintaksis → membicarakan hal yang disebut oratio,yaitu tata susun kata yang berselaras dan menunjukkan kalimat itu selesai.

.ZAMAN PERTENGAHAN

* Kaum Modistae

Membicarakan pertentangan antara fisis dan nomos, antara analogi dan anomaly.

* Tata bahasa spekulativa

Merupakan hasil integrasi deskripsi gramatikal bahasa latin (seperti yang dirumuskan oleh priscia)

* Petrus hispanus

Pernah menjadi paus dengan gelar Paus Johannes XXI.bukunya berjudul Summulae Logicales.

ZAMAN RENAISANS

a). Bahasa Ibrani dan bahasa Arab→banyak dipelajari orang pada akhir abad pertengahan.

b),Linguistik arab →berkembang pesat karena kedudukan bahasa arab sebagai bahasa kitab suci agama islam (Al Quran)

c)Bahasa- bahasa eropa.

d).Bahasa-bahasa di luar eropa.

8.5.LINGUISTIK STRUKTURALIS

Ø Ferdinand de Saussure →merupakan bapak Linguistik Modern.bukunya berjudul Course de Linguistique Generale ; buku tersebut membahas mengahas mengenai konsep:

a).Telaah sinkronik dan diakronik

b).Perbedaan langue dan parole

c).Perbedaan signifiant dan signifie

d).Hubungan sintagmatik dan paradigmatic.

Ø Aliran Praha

Tokoh aliran praha yaitu Vilem Mathesius.Aliran praha membedakan dengan tegas akan Fonetik dan Fonologi.Fonetik →mempelajari bunyi – bunyi itu sendiri, Fonologi → mempelajari fungsi bunyi tersebut dalam suatu sistem.

Aliran Glosematik

Tokohnya Louis Hjemslev. Analisis bahasa dimulai dari wacana kemudian ujaran itu dianalisis atas konstituen- konstituen yang mempunyai hubungan paradigmatis dalam rangka format ungkapan, dan isi.

Ø Aliran Firthian.

Terkenal dengan teorinya mengenai fonologi prosodi yaitu suatu cara untuk menentukan arti pada tataran fonetis.Ada 3 macam pokok prosodi yaitu :

a).Prosodi yang menyangkut gabungan fonem→ struktur kata,struktur

suku kata,gabungan konsonan,dan gabungan vocal.

b).Prosodi yang terbentuk oleh sendi / jeda.

c).Prosodi yang realisasi fonetisnya melampaui satuan yang lebih

besar dari pada fonem –fonem suprasegmental.

Ø Linguistik Sistematik

Pokok- pokok pandangan linguistik sistematik yaitu :

§ Pertama, SL memberikan perhatian penuh pada segi kemasyarakatan bahasa.

§ Kedua, SL memandang bahasa sebagai pelaksana.

§ Ketiga, SL lebih mengutakan pemerian ciri –ciri bahasa tertentu beserta variasi –variasinya.

§ Keempat , SL mengenal adnya gradasi atau kontinum.

§ Kelima ,SL menggambarkan 3 tataran utama bahasa.

Ø Leonard Bloomfield dan Strukturalis Amerika

Faktor yang menyebabkan berkembangnya aliran linguistik :

a). Pertama : Pada masa itu para linguis di Amerika menghadapi masalah yang sama yaitu banyak sekali bahasa Indian di Amerika yang belum diberikan.

b). Kedua : Sikap bloomfield yang menolak mentalistik sejalan dengan iklim filsafat yang berkembang pada masa itu di Amerika.

c). Ketiga : Adanya The Linguistics Society of America , yang menerbitkan majalah Language.

Ø Aliran Tagmemik

Menurut aliran ini satuan dasar dari sintaksis adalah tagmem yaitu korelasi antara fungsi gramatikal / slot dangan sekelompok bentuk- bentuk kata yang dapat saling dipertukarkan untuk mengisi slot tersebut.

8.6.LINGUISTIK TRANSFORMASIONAL dan ALIRAN –ALIRAN SESUDAHNYA.

1. Tata Bahasa Transformasi

Syarat- syaratnya :

· Pertama :kalimat yang dihasilkan oleh tata bahasa itu harus dapat diterima oleh pemakai bahasa tersebut, sebagai kalimat yang wajar dan tidak dibuat- buat.

· Kedua :tata bahasa tersebut harus berbentuk sedemikian rupa.

Tata bahasa dari setiap bahasa terdiri dari 3 komponen yaitu komponen sintaksis,komponen semantik ,komponen fonologis.

2. Semantik Generatif

Menurut teori semantic generatif,struktur semantic dan struktur sintaksis bersifat homogen dan untuk menghubungkan kedua struktur itu cukup hanya dengan kaidah transformasi saja.

3. Tata Bahasa Kasus

Yang dimaksud dengan kasus dalam teori ini adalah hubungan antara verba dengan nomina.verba di sini sama dengan predikat,sedangkan nomina sama dengan argument.

4. Tata Bahasa Relasional

Tata bahasa relasional berusaha mencari kaidah kesemestaan bahasa.Teori tata bahasa relasional,setiap struktur klausa terdiri dari jaringan relasional yang melibatkan 3 macam wujud yaitu:

ü Seperangkat simpai (nodes)

ü Seperangkat tanda relasional

ü Seperangkat coordinates

8.7.TENTANG LINGUISTIK di INDONESIA

Indonesia sudah lama menjadi medan penelitian linguistik.awalnya penelitian bahasa di Indonesia dilakukan oleh para ahli belanda dan eropa.tujuannya untuk kepentingan pemerintah colonial .sesuai dengan masanya,penelitian bahasa- bahasa daerah itu baru sampai pada tahap deskripsi sederhana mengenai fonologi,morfologi,sintaksis serta pencatatan butir- butir leksikal.

Gema konsep linguistic modem itu baru tiba di Indonesia akhir sekali tahun 50an.linguistik modem juga menyatakan bahwa bentuk silakan(tanpa H) dan bentuk silahkan(dengan H) adalah 2 bentuk yang sama-sama digunakan dalam bahasa Indonesia,tetapi mereka tetap berkeras bahwa silahkan adalah bentuk yang salah dan silakan yang benar.atas prakarsa sejumlah linguis senior,berdirilah organisasi kelinguistikan yang diberi nama Masyarakat Linguistik Indonesia (MLI).

Sesuai dengan fungsinya sebagai bahasa nasional ,bahasa persatuan dan bahasa Negara,maka bahasa Indonesia tampaknya menduduki tempat sentral dalam kajian linguistik dewasa ini,baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Nama : Nugraheni Widyapangesti

NIM : 1402408207

TATARAN LINGUISTIK

FONOLOGI

Runtutan bunyi dalam bahasa ini dapat dianalisis atau disegmentasikan berdasarkan tingkatan kesatuannya yang ditandai dengan hentian-hentian atau jeda.

Pada tahap pertama runtutan bunyi disegmentasikan bedasarkan adanya jeda yang paling besar dan disegmentasikan lagi pada tahap-tahap selanjutnya sehingga sampai pada kesatuan-kesatuan runtutan bunyi yang disebut silabel/suku kata.

Silabel merupakan satuan runtutan bunyi yang ditandai dengan satu satuan bunyi yang paling nyaring. Adanya puncak kenyaringan/sonoritas inilah yang menandai silabel itu. Puncak kenyaringan biasanya ditandai dengan sebuah bunyi vokal.

Fonologi adalah bidang linguistik yang mempelajari, menganalisis dan membicarakan runtutan bunyi-bunyi bahasa. Fonologi dibedakan menjadi 2 fonetik dan fonemik.

Fonetik adalah cabang fonologi yang mempelajari bunyi bahasa tanpa memperhatikan apakah bunyi-bunyi tersebut mempunyai fungsi sebagai pembeda makna atau tidak.

Fonemik adalah memperhatikan bunyi-bunyi tersebut sebagai pembeda makna, tetapi ada pakar yang menggunakan istilah fonologi untuk pengertian yang disini kita sebut fonemik.

A. FONETIK

Adalah bidang linguistik yang mempelajari bunyi bahasa tanpa memperhatikan apakah bunyi tersebut mempunyai fungsi pembeda makna atau tidak.

Fonetik dibedakan menjadi tiga, yaitu fonetik artikulatoris, fonetik akustik dan fonetik auditoris.

Fonetik artikulatoris disebut juga fonetik organis/fisiologis mempelajari bagaimana mekanisme alat-alat bicara manusia bekerja dalam menghasilkan bunyi. Fonetik akustik mempelajari bunyi bahasa sebagai peristiwa fisis/alam. Fonetik auditoris mempelajari bagaimana mekanisme penerimaan bunyi bahasa oleh telinga kita. Fonetik organis sebagian besar termasuk linguistik. Fonetik akustik sebagian besar termasuk fisika. Fonetik auditoris sebagian besar termasuk neurologi.

1. Alat Ucap

Adalah hal pertama yang dibicarakan dalam fonetik artikulatoris alat yang terlibat dalam produksi bunyi bahasa adalah sebagai berikut :

a. Paru-paru n. Ujung lidah

b. Batang tenggorok o. Anak tekak

c. Pangkal tenggorok p. Langit-langit lunak

d. Pita suara q. Langit-langit keras

e. Krikoid r. Gusi

f. Tiroid s. Gigi atas

g. Antenoid t. Gigi bawah

h. Dinding tenggorok u. Bibir atas

i. Epiglotis v. Bibir bawah

j. Akar lidah w. Mulut

k. Pangkal lidah x. Rongga mulut

l. Tengah lidah y. Rongga hidung

m. Daun lidah

Bunyi dibedakan menjadi dua yi bunyi dental dan bunyi labial

2. Proses Fonasi

Ÿ Dimulai dengan proses pemompaan udara keluar dari paru-paru melalui pangkal tenggorok ke pangkal tenggorok yang di dalamnya terdapat pita suara (dalam keadaan terbuka agar bisa keluar bunyi)

Ÿ Empat macam posisi pita suara

a. Pita suara terbuka lebar

b. Pita suara agar lebar

c. Pita suara terbuka sedikit

d. Pita suara tertutup sama sekali

Ÿ Jika pita suara terbuka lebar maka tidak akan terjadi bunyi. Jika terbuka agak lebar maka terjadi bunyi bahasa yang disebut bunyi tak bersuara. Jika pita suara terbuka sedikit maka akan terjadi bunyi bersuara. Jika pita suara tertutup rapat maka akan terjadi bunyi hamzah.

Ÿ Tempat bunyi bahasa terjadi disebut tempat artikulasi alatnya disebut artikulator. Artikulator ada dua yaitu artikulator aktif dan artikulator pasif. Artikulator aktif adalah alat ucap yang digerakkan/bergerak. Artikulator pasif adalah alat ucap yang tidak dapat bergerak yang didekati artikulator aktif.

3. Tulisan Fonetik

Ÿ Dalam tulisan fonetik setiap huruf/lambang nny digunakan untuk melambangkan satu bunyi bahasa.

Ÿ Dalam tulisan fonetik setiap bunyi, baik yang segmental maupun yang suprasegmental dilambangkan secara akurat.

Selain tulisan fonetik dan tulisan fonetik adalah tulisan lain yaitu tulisan ortografi.

Sistem tulisan ortografi dibuat untuk digunakan secara umum di dalam masyarakat suatu bahasa.

4. Klasifikasi Bunyi

Dibedakan atas konsonan dan vokal.

Bunyi vokal dihasilkan dengan pita suara terbuka sedikit.

Bunyi konsonan terjadi setelah arus udara melewati pita suara yang terbuka sedikit atau agak lebar diteruskan ke rongga mulut/rongga hidung dengan mendapat hambatan di tempat-tempat artikulasi tertentu.

a. Klasifikasi vokal

dibedakan berdasarkan posisi lidah dan bentuk mulut

posisi lidah bisa bersifat vertikal / horizontal

secara vertikal dibedakan menjadi vokal tinggi, vokal tengah dan vokal rendah.

secara horizontal dibedakan menjadi vokal depan, vokal pusat dan vokal belakang.

menurut bentuk mulut dibedakan adanya vokal bundar dan vokal tak bundar.

b. Diftong atau vokal rangkap

– disebut vokal rangkap karena posisi lidah pada bagian awal dan bagian akhir berbeda.

diftong dibagi dua, yaitu diftong naik dan diftong turun. Disebut diftong naik karena posisi pertamanya lebih rendah di posisi kedua dan sebaliknya.

Contoh: au, ai, au, oi.

c. Klasifikasi konsonan

Berdasarkan posisi pita suaranya dibedakan menjadi bunyi bersuara dan bunyi tak bersuara.

Berdasarkan tempat artikulasinya dibedakan menjadi:

Ÿ Bilabilal : terjadi pertemuan bibir bawah yang merapat pada bibit atas.

Ÿ Labiodental : terjadi pada gigi bawah dan bibir atas. Gigi bawah merapat pada bibit atas.

Ÿ Laminoalveolar : terjadi pada pangkal lidah dan langit-langit lunak.

Berdasarkan cara artikulasinya:

Ÿ hambat (letup, plosif, stop) Ÿ getaran/trill

Ÿ geseran/frikatif Ÿ sampingan/lateral

Ÿ paduan/afrikatif Ÿ hampiran/aproksiman

Ÿ sengauan/nasal

5. Unsur Suprasegmental

Dibedakan menjadi:

a. Tekanan/stress

Menyangkut masalah keras lunaknya bunyi.

b. Nada/pitch

Berkenaan dengan tinggi rendahnya suatu bunyi.

Empat macam nada, yaitu:

Ÿ Nada yang paling tinggi, diberi tanda dengan angka 4

Ÿ Nada tinggi, diberi tanda dengan angka 3

Ÿ Nada sedang/biasa, diberi tanda dengan angka 2

Ÿ Nada rendah, diberi tanda angka 1

c. Jeda/persendian

Berkenaan dengan hentian bunyi dalam arus ujar

Disebut jeda karena ada hentian disebut persendian karena di tempat perhentian itu terjadi persambungan dibedakan menjadi sendi dalam dan sendi luar.

Sendi luar dibedakan menjadi:

Ÿ Jeda antar kata (/)

Ÿ Jeda antar frase (//)

Ÿ Jeda antar kalimat (#)

6. Silabel atau Suku Kata

Silabel adalah satuan ritmis terkecil dalam suatu arus ujaran atau runtutan bunyi ujaran. Salu silabel biasanya meliputi satu vokal atau satu vokal dan satu konsonan atau lebih. Bunyi yang paling banyak mengguna-kan ruang resonansi itu adalah bunyi vokal, oleh karena itu bunyi vokal disebut bunyi silabis/puncak silabis.

B. FONEMIK

Objek penelitian fonemik adalah fonem, yakni bunyi bahasa yang dapat atau berfungsi membedakan makna kata. Jika bunyi itu membedakan makna, maka bunyi tersebut kita sebut fonem.

1. Identifikasi fonem

Untuk mengetahuinya kita harus mencari sebuah satuan bahasa lalu membandingkannya dengan satuan bahasa lain yang mirip dengan satuan bahasa yang pertama. jika kedua satuan bahasa itu berbeda maka berarti bunyi tersebut adalah fonem, karena fonem berfungsi membedakan makna kedua satuan bahasa itu.

2. Alofon

Bunyi-bunyi yang merupakan realisasi dari sebuah fonem disebut alofon, seperti identitas fonem, identitas alofon juga digunakan pada satu bahasa tertentu.

Alofon-alofon dari sebuah fonem punya kemiripan fonetis. Artinya banyak mempunyai kesamaan dalam pengucapan. Tentang distribusinya, mungkin bersifat komplementer, mungkin juga bersifat bebas.

Yang dimaksud dengan distribusi komplementer adalah distribusi yang tempatnya tidak ditukarkan, jika ditukarkan juga tidak menimbulkan perbedaan makna.

Distribusi bebas adalah alofon-alofon itu boleh digunakan tanpa persyaratan lingkungan bunyi tertentu.

3. Klasifikasi Fonem

Kriteria prosedur klasifikasi fonem sebenarnya sama dengan cara klasifikasi bunyi.

Fonem-fonem berupa bunyi yang didapat sebagai hasil segmental terhadap arus ujaran disebut fonem segmental. Sebaliknya yang disebut fonem suprasegmental yaitu yang berupa unsur suprasegmental. Tapi dalam bahasa Indonesia unsur suprasegmental tampaknya tidak bersifat fonemis maupun morfemis, namun intonasi mempunyai peranan pada tingkat sintaksis.

4. Khazanah Fonem

Adalah banyaknya fonem yang terdapat dalam satu bahasa. Jumlah fonem yang dimiliki suatu bahasa tidak sama jumlahnya dengan bahasa lain.

5. Perubahan Fonem

Ucapan sebuah fonem berbeda sebab tergantung pada lingkungannya/pada fonem-fonem yang lain yang berbeda di sekitarnya.

a. Asimilasi

Asimilasi adalah peristiwa berubahnya sebuah bunyi menjadi bunyi yang lain sebagai akibat dari bunyi yang ada di lingkungannya. Contoh: sabtu (lazim diucapkan saptu)

b. Netralisasi dan arkifonem

Contohnya pada kata hard. Fonem pada kata hard yang bisa berwujud /t/ atau /d/ dalam istilah linguistik disebut arkifonem.

Fonem punya fungsi sebagai pembeda makna kata akan tetapi pada kata pasangan /sabtu/ dan /saptu/ keduanya tidak membedakan makna sehingga disebut netralisasi.

c. Umlaut, ablaut dan harmoni vokal

Umlaut : perubahan vokal sehingga berubah menjadi vokal yang lebih tinggi.

Misal: bunyi /a/ pada kata handje lebih tinggi dari kata /hand/

Ablaut : perubahan vokal untuk menandai pelbagai fungsi gramatikal.

Misal: dalam bahasa Jerman vokal /a/ menjadi /ä/

Harmoni vokal: keselarasan vokal yang terdapat dalam bahasa Turki.

d. Kontraksi

Yaitu menyingkat atau memperpendek ujarannya.

e. Metatesis dan epentetis

Metatesis : proses mengubah urutan fonem yang terdapat dalam suatu kata.

Contoh: bentuk kata sapu, ada bentuk apus dan usap.

Epentetis : yang homorgen dengan lingkungannya disisipkan dalam sebuah kata.

Contoh : kampak dan kapak.

g. Fonem dan Grafem

Fonem : satuan bunyi bahasa terkecil yang fungsional atau dapat membedakan makna kata.

Grafem : lambang alofon-alofon uang merealisasikan sebuah fonem itu.

Contoh : grafem e dipakai untuk melambangkan dua buah fonem yang berbeda yakni fonem /e/ dan fonem /ә/

cepret binggung aku!!!!

klik di sini untuk download

bab 7_rahadian wahyu

BAB 6

TATARAN LINGUISTIK 6: SINTAKSIS

Disusun oleh :

(1402408)

Morfosintaksis yaitu gabungan dari morfologi dan sintaksis.

Morfologi membicarakan tentang struktur internal kata.

Sintaksis membicarakan tentang hubungan kata dengan kata lain.

6.1.STRUKTUR SINTAKSIS

Struktur sintaksis ada tiga yaitu fungsi sintaksis, kategori sintaksis, dan peran sintaksis.

Dalam fungsi sintaksis ada hal-hal penting yaitu subjek, predikat, dan objek.

Dalam kategori sintaksis ada istilah nomina, verba, adjektiva, dan numeralia.

Dalam peran sintaksis ada istilah pelaku, penderita, dan penerima.

Menurut Verhaar (1978), fungsi-fungsi S, P, O, dan K merupakan kotak kosong yang diisi kategori dan peranan tertentu.

Contohnya: Kalimat aktif: Nenek melirik kakek tadi pagi.

S P O K

pelaku sasaran

Kalimat pasif: Kakek dilirik nenek tadi pagi.

S P O K

sasaran pelaku

Agar menjadi kalimat berterima, maka fungsi S dan P harus berurutan dan tidak disisipi kata di antara keduanya.

Struktur sintaksis minimal mempunyai fungsi subjek dan predikat seperti pada verba intransitif yang tidak membutuhkan objek.

Contohnya: Kakek makan.

Verba transitif selalu membutuhkan objek.

Contohnya: Nenek membersihkan kamarnya.

Menurut Djoko Kentjono(1982), hadir tidaknya fungsi sintaksis tergantung konteksnya.

Contohnya: Kalimat seruan: Hebat!

Kalimat jawaban: Sudah!

Kalimat perintah: Baca!

Fungsi-fungsi sintaksis harus diisi kategori-kategori yang sesuai.

Fungsi subjek diisi kategori nomina, fungsi predikat diisi kategori verba, fungsi objek diisi kategori nomina, dan fungsi keterangan diisi kategori adverbia.

Contohnya: Dia guru.(salah) Dia adalah guru.(benar)

S O S P O

Kata “adalah” pada kalimat tersebut merupakan verba kopula,seperti to be pada bahasa Inggris.

Berenang menyehatkan tubuh.

S P O

Kata “berenang” menjadi berkategori nomina karena yang dimaksud adalah pekerjaan berenangnya.

Peran dalam struktur sintaksis tergantung pada makna gramatikalnya. Kata yang bermakna pelaku dan penerima tetap tidak berubah walaupun kata kerja yang aktif diganti menjadi pasif.

Pelaku berarti objek yang melakukan pekerjaan.

Penerima berarti objek yang dikenai pekerjaan.

Makna pelaku dan sasaran merupakan makna gramatikal.

Eksistensi struktur sintaksis terkecil ditopang oleh urutan kata, bentuk kata, dan intonasi.

Perbedaan urutan kata dapat menimbulkan perbedaan makna.

Contohnya: tiga jam – jam tiga.

Nenek melirik kakek. – Kakek melirik nenek.

Dalam kalimat aktif transitif mempunyai kendala gramatikal yaitu fungsi predikat dan objek tidak dapat diselipi kata keterangan.

Contohnya: Nenek melirik tadi pagi kakek.(salah)

Intonasi merupakan penekanan. Perbedaan intonasi juga menimbulkan perbedaan makna.

Intonasi ada tiga macam yaitu intonasi deklaratif untuk kalimat bermodus deklaratif atau berita dengan tanda titik, intonasi interogatif dengan tanda tanya, dan intonasi interjektif dengan tanda seru.

Intonasi juga dapat berupa nada naik atau tekanan.

Contohnya: Kucing / makan tikus mati.

Kucing makan tikus / mati.

Kalimat tersebut sudah berbeda makna karena tafsiran gramatikal yang berbeda yang disebut ambigu atau taksa.

Konektor bertugas menghubungkan konstituen satu dengan yang lain.

dilihat dari sifatnya, ada dua macam konektor.

Konektor koordinatif menghubungkan dua konstituen sederajat. Konjungsinya seperti dan, atau, dan tetapi.

Contohnya: Nenek dan kakek pergi ke sawah.

Konektor subordinatif menghubungkan dua konstituen yang tidak sederajat. Konjungsinya seperti kalau, meskipun, dan karena.

Contohnya: Kalau diundang, saya tentu akan datang.

6.2.KATA SEBAGAI SATUAN SINTAKSIS

Kata merupakan satuan terkecil dalam sintaksis.

Kata berperanan sebagai pengisi fungsi sintaksis, sebagai penanda kategori sintaksis, dan sebagai perangkai dalam penyatuan bagian-bagian dari suatu sintaksis.

Ada dua macam kata yaitu kata penuh(fullword) dan kata tugas(functionword).

Kata penuh adalah kata yang secara leksikal dapat bermorfologi, merupakan kelas terbuka, dan dapat menjadi sebuah tuturan.

Contohnya: Kucing. Bermorfologi menjadi berkucing-kucingan.

Nenek!. Kata yang berdiri sendiri menjadi kalimat jawaban.

Kata tugas adalah kata-kata yang secara leksikal tidak dapat berdiri sendiri menjadi sebuah tuturan.Contohnya yaitu preposisi dan konjungsi. Misalnya kata dan dan meskipun.

Kata tugas dapat berdiri sendiri apabila berkategori nomina atau menjadi topik pembicaraan.

Contohnya: Pak Ahmad menerangkan cara penulisan awalan di.

6.3.FRASE

6.3.1.Pengertian Frase

Frase didefinsikan sebagai satua gramatikal yang berupa gabungan kata yang nonpredikatf atau bukan predikat.

Contohnya: tanah tinggi. Frase tersebut berfungsi sebagai objek.

Frase mengisi satu fungsi sintaksis sebagai satu kesatuan bukan per kata.

Kata majemuk bukanlah frase karena merupakan morfem dasar terikat,tidak dapat dipisahkan per kata dan tidak dapat bermorfologi atau diselipi kata.

Contohnya: meja hijau, telur mata sapi.

6.3.2.Jenis Frase

1.Frase Eksosentrik

Frase Eksosentrik adalah frase yang komponennya tidak mempunyai perilaku sintaksis sama dengan frase itu sendiri.

Contohnya: Dia berdagang di pasar.

Dia berdagang di.(salah)

Dia berdagang pasar.(salah)

Frase eksosentrik direktif komponen utamanya berupa preposisi. Seperti di, ke, dan dari.

Frase eksosentrik nondirektif komponen utamanya berupa artikulus. Seperti si dan sang.

2.Frase Endosentrik

Frase Endosentrik adalah frase yang salah satu komponennya mempunyai perilaku sintaksis sama dengan frase itu sendiri.

Contohnya: Nenek sedang membaca koran.

Nenek membaca koran.(benar)

Frase endosentrik disebut huga frase modifikatif karena komponen bawahan membatasi makna komponen utama.

Contohnya: seekor kucing. Kata seekor membatasi makna kata kucing.

Frase endosentrik juga disebut frase subordinatif karena terdiri dari komponen atasan atau utama dan komponen bawahan.

Dilihat dari kategori intinya, frase dibedakan menjadi frase nominal, frase verbal, frase adjektival, dan frase numeral.

Frase koordinatif adalah frase yang komponen pembentuknya sederajat. Contohnya: sehat dan kuat.

Frase apositif adalah frase yang komponen pembentuknya saling merujuk. Contohnya: Pak Ahmad, guru saya. Guru saya Pak Ahmad.

6.3.3.Perluasan Frase

Maksudnya frase dapat diberi tambahan komponen baru sesuai pengertian yang akan ditampilkan.

Dari frase yang bersifat umum menjadi lebih khusus.

Contohnya: Di kamar. Menjadi: Di kamar tidur saya.

6.4.KLAUSA

6.4.1.Pengertian Klausa

Klausa adalah satuan sintaksis yang berupa runtunan kata-kata berkonstruksi predikatif atau berpredikat.

Klausa akan menjadi kalimat minor apabila diberi intonasi final seperti intonasi deklaratif, interogatif, dan interjektif.

Kehadiran objek timbul pada verba transitif.

Verba bitransitif menghadirkan dua objek yaitu objek langsung atau sasaran dan objek tak langsung yang memperoleh manfaat dari tindakannya.

Contohnya: Kakek membelikan nenek(langsung) sepatu baru(tak langsung).

Unsur pelengkap disebut juga komplemen yaitu bagian dari predikat verbal bukan transitif.

Unsur pelengkap tidak dapat menempati fungsi subjek walau klausanya dipasifkan.

Contohnya: Kakek ingin menjadi guru. Guru ingin dijadi kakek.(salah).

Keterangan adalah bagian dari klausa yang memberi informasi tambahan.

Klausa menjadi pengisi kalimat dalam sintaksis baik yang koordinatif(kalimat majemuk setara) maupun subordinatif(kalimat majemuk bertingkat).

6.4.2.Jenis Klausa

Berdasarkan strukturnya klausa dibedakan atas klausa bebas dan klausa terikat.

Klausa bebas adalah klausa yang berstruktur lengkap, sekurang-kurangnya subjek dan predikat, berpotensi menjadi kalimat utuh. Contohnya: Nenekku masih cantik.

Klausa terikat adalah klausa yang tidak berstruktur lengkap. Contohnya: Tadi pagi!(dalam kalimat jawaban).

Klausa terikat disebut juga klausa subordinatif atau klausa bawahan. Contohnya: Ketika kami sedang belajar. Klausa tersebut harus mempunyai klausa atasan. Kalimat tersebut ditandai dengan adanya konjungsi subordinatif di depannya.

Berdasarkan unsur segmental predikatnya, klausa dibedakan atas:

1.Klausa verbal.Yaitu klausa yang predikatnya berkategori verba. Contohnya: Nenek mandi.

2.Klausa nominal. Yaitu klausa yang predikatnya berupa nomina. Contohnya: Nenek petani.

Apabila trdapat verba kopula, maka klausa nomina menjadi klausa verba. Contohnya: Nenek adalah petani.

3.Klausa adjektival adalah klausa yang predikatnya berkategori kata sifat atau adjektif. Contohnya: Ibu dosen cantik.

4.Klausa adverbial adalah klausa yang predikatnya berkategori adverbia. Contohnya: Bandelnya teramat sangat.

5.Klausa preposisional adalah klausa yang predikatnya berupa frase berpreposisi. Contohnya: Ibu di kamar.

6.Klausa numeral adalah klausa yang predikatnya berkategori kata atau frase numeral. Contohnya: Gajinya lima juta sebulan.

6.5.KALIMAT

6.5.1.Pengertian Kalimat

Kalimat adalah satuan sintaksis yang disusun dari konstituen dasar, yang biasanya berupa klausa, dilengkapi dengan konjungsi, serta disertai intonasi final.

Yang mendasar pada kalimat adalah konstituen dasar dan intonasi final.

Konstituen dasar berua klausa dapat menjadi kalimat mayor atau bebas, dan yang berupa kata hanya menjadi kalamat terikat.

Intonasi final pada kalimat ada tiga yaitu intonasi deklaratif pada kalimat berita, intonasi interogatif pada kalimat tanya, dan intonasi seru pada kalimat seruan dan perintah.

6.5.2.Jenis Kalimat

6.5.2.1.Kalimat Inti dan Non Inti

Kalimat inti, biasa juga disebut kalimat dasar dibentuk dari klausa inti yang lengkap bersifat deklaratif, aktif, netral, dan afirmatif.

Kalimat inti berstrruktur sebagai berikut: FN+FV, FN+FV+FN, FN+FV+FN+FN, FN+FN, FN+FA, FN+FNum, FN+FP.

FN=frase nominal,FV=frase verbal,FA=frase adjektival,FNum=frase numeral,FP=frase preposisi

Kalimat inti berubah menjadi kaliomat noninti apabila bertransformasi.

6.5.2.2.Kalimat Tunggal dan Kalimat Majemuk

Kalimat tunggal terdiri dari satu klausa sedangkan kalimat majemuk terdiri dari lebih dari satu klausa.

Kalimat majemuk dibedakan menjadi tiga yaitu kalimat majemuk koordinatif atau kalimat majemuk setara, kalimat majemuk subordinatif atau kalimat majemuk bertingkat, dan kalimat majemuk kompleks.

Kalimat majemuk koordinatif dihubungkan dengan konjungsi dan,atau, tetapi, dan lalu.

Kalimat majemuk subordinatif dihubungkan dengan konjungsi kalau, ketika, dan karena.

Dalam kalimat majemuk subordinatif, klausanya dibedakan menjadi klausa atasan dan bawahan.

Kalimat majemuk kompleks terdiri dari tiga klausa atau lebih, dihubungkan secara koordinatif atau subordinatif. Karena itu sering juga disebut kalimat majemuk campuran.

S

P

O

K(sebab)

Klausa I

Klausa II

Klausa III

Contohnya: Kakek mengeluarkan dompetnya, lalu mengambil selembar uang ribuan untuk membayar ongkos becak.

6.5.2.3.Kalimat Mayor dan Kalimat Minor

Kalimat mayor mempunyai klausa lengkap, setidak-tidaknya mempunyai subjek dan predikat.

Kalimat minor, walaupun klausanya tidak lengkap tetapi dapat dipahami karena konteksnya diketahui pembaca.

Contohnya: Sedang makan!(kalimat jawaban)

6.5.2.4.Kalimat Verbal dan Kalimat Non Verbal

Kalimat verbal adalah kalimat yang dibentuk dari klausa verbal.

Kalimat verbal ada dua macam yaitu transitif dan intransitif.

Kalimat non verbal adalah kalimat yang predikatnya bukan kata atau frase verbal, bisa nominal, adjektival, juga numeralia. Contohnya: Mereka rajin sekali.

Kalimat dinamis adalah kalimat yang predikatnya berupa verba yang secara semantis menyatakan tindakan atau gerakan. Contohnya: Dia pergi begitu saja.

Kalimat statis adalah kalimat yang predikatnya berupa verba yang secara semantis tidak menyatakan tindakan atau gerakan. Contohnya: Anaknya sakit keras.

6.5.2.4.Kalimat Bebas dan Kalimat Terikat

Kalimat bebas adalah kalimat yang berpotensi menjadi ujaran lengkap atau dapat memulai suatu paragraf. Biasa disebut juga kalimat utama.

Kalimat terikat adalah kalimat yang tidak dapat berdiri sendiri sebagai ujaran lengkap dan diperlukan adanya kalimat bebas agar dapat berdiri menjadi ujaran.

6.5.3.Intonasi

Dalam bahasa Indonesia, intonasi hanya berlaku pada tataran sintaksis. Dalam klausa yang sama, berunsur segmental sama, dapat berbeda maknanya jika intonasinya berbeda. Klausa tersebut dapat menjadi kalimat deklaratif atau interogatif tergantung dari intonasi yang ditambahkan.

Tekanan adalah ciri-ciri suprasegmental yang menyertai bunyi ujaran.

Tempo adalah maktu yang dibutuhkan untuk melafalkan suatu arus ujaran.

Nada adalah unsure suprasegmental yang diukur berdasarkan kenyaringan suatu segmen dalam suatu arus ujaran.

Contohnya:

Rumah sekarang mahal.

2 33n / 2 33n / 2 31t

Apa rumah sekarang mahal ?

2 33n / 2 33n / 2 31t #

Bacalah buku itu !

2 32t / 2 11t #

Keterangan : n = naik

t = turun

tanda = tekanan

6.5.4.Modus, Aspek, Kala, Modalitas, Fokus, dan Diatesis

6.5.4.1.Modus

Modus adalah pengungkapan atau penggambaran suasana psikologis perbuatan menurut tafsiran pembicara tentang apa yang diucapkannya.

Ada beberapa modus, antara lain:

Modus indikatif atau modus deklaratif yaitu modus yang menunjukkan sikap objektif atau netral.

Modus optatif yaitu modus yang menunjukkan harapan atau keinginan.

Modus imperatif yaitu modus yang menyatakan perintah atau larangan.

Modus interogatif yaitu modus yang menyatakan pertanyaan.

Modus obligatif yaitu modus yang menyatakan keharusan.

Modus desideratif yaitu modus yang menyatakan kemauan.

Modus kondisional yaitu modus yang menyatakan persyaratan.

6.5.4.2.Aspek

Aspek adalah cara untuk memandang pembentukan waktu secara internal di dalam suatu situasi, keadaan, kejadian, dan proses.

Ada berbagai macam aspek, yaitu:

Aspek kontinuatif. Menyatakan perbuatan yang terus berlangsung.

Aspek inseptif. Menyatakan peristiwa yang baru dimulai.

Aspek progresif. Menyatakan peristiwa yang sedang berlangsung.

Aspek repetitif. Menyatakan peristiwa yang berulang-ulang.

Aspek perfektif. Menyatakan peristiwa sudah selesai.

Aspek imperfektif. Menyatakan peristiwa yang berlangsung sebentar.

Aspek sesatif. Menyatakan peristiwa berakhir.

6.5.4.3.Kala

Kala atau tenses adalah infomasi kalimat yang menyatakan waktu terjadinya kejadian.

Kala menyatakan waktu sekarang, lampau dan yang akan datang.

Bahasa Indonesia menyatakan kala secara leksikal antara lain sudah, sedang, dan akan.

Konsep kala sudah berbeda dengan konsep keterangan waktu.

Contohnya: Pak lurah itu sudah mati.

6.5.4.4.Modalitas

Modalitas adalah keterangan dalam kalimat yang menyatakan sikap pembicara terhadap hal yang dibicarakan yaitu mengenai perbuatan keadaan, peristiwa, atau juga sikap terhadap lawan bicara.

Modalitas intensional yaitu modalitas yang menyatakan keinginan, harapan, permintaan, atau ajakan.

Contohnya: Nenek ingin menunaikan ibadah haji.

Modalitas epistemik yaitu modalitas yang menyatakan kemungkinan, kepastian, dan keharusan.

Contohnya: Kalau tidak hujan kakek pasti datang.

Modalitas ideontik yaitu modalitas yang menyatakan keizinan.

Contohnya: Anda boleh tinggal di sini.

Modalitas dinamik yaitu modalitas yang menyatakan kemampuan.

Contohnya: Dia bisa melakukan hal itu kalau diberi kesempatan.

6.5.4.5.Fokus

Fokus adalah unsur yang menonjolkan bagian kalimat itu sehingga perhatian pembaca tertuju pada bagian itu.

Ada berbagai cara membuat fous pada kalimat.

Pertama. Memberi tekanan pada hal yang difokuskan.

Contohnya: Dia menangkap ayam saya. Kalau tekanan diberikan pada kata “dia”, maka perhatian akan tertuju pada dia bukan pada orang lain.

Kedua. Dengan mengedepankan bagian kalimat yang difokuskan.

Contohnya: Hal itu telah disampaikan kepada DPR oleh pemerintah.

Oleh pemerintah, hal itu telah disampaikan kepada DPR.

Ketiga. Dengan partikel pun, yang, tentang, dan adalah pada bagian kalimat yang difokuskan.

Contohnya: Yang tidak berkepentingan dilarang masuk.

Keempat. Dengan mengontraskan dua bagian kalimat.

Contohnya: Ini jendela, bukan pintu.

Kelima. Dengan menggunakan konstruksi posesif anaforis beranteseden.

Contohnya: Bu dosen linguistik itu pacarnya seorang konglomerat.

6.5.4.6.Diatesis

Diatesis adalah gambaran hubungan antara pelaku atau peserta dalam kalimat dengan perbuatan yang dikemukakan dalam kalimat itu.

Ada beberapa macam diatesis, antara lain:

Diatesis aktif, yakni subjek melakukan perbuatan.

Contohnya: Mereka merampas uang kami.

Diatesis pasif, yakni subjek yang menjadi sasaran kegiatan.

Contohnya: Uang kami dirampasnya.

Diatesis reflektif, yakni subjek melakukan sesuatu terhadap dirinya sendiri.

Contohnya: Nenek sedang berhias.

Diatesis resiprokal, yakni subjek terdiri dari dua pihak yang melakukan perbuatan saling berbalasan.

Contohnya: Mereka akan berdamai juga.

Diatesis kausatif, yakni subjek menjadi penyebab terjadinya sesuatu.

Contohnya: Kakek menghitamkan rambutnya.

6.6.WACANA

6.6.1.Pengertian Wacana

Wacana adalah satuan bahasa yang lengkap, sehingga dalam hierarki gramatikal merupakan satuan tertinggi.

Dalam wacana terdapat konsep, gagasan, pikiran, atau ide yang utuh, yang bisa dipahami oleh pembicara.

Persyaratan gramatikal akan terpenuhi jika ada unsur-unsur yang berubungan serasi atau kohesif dan tercipta koherensi.

Contohnya: Dika dan Nita pergi ke toko buku. Dia membeli kamus Bahasa Indonesia.

Kata ganti dia tidak kohesif karena yang dimaksud si dia belum diketahui, apakah Dika atau Nita.

Koheren berarti isi kalimat satu dengan kalimat lain menjurus kepada hal yang sama yang menjadi inti pada sebuah wacana.

Wacana yang baik mempunyai satu keutuhan isi.

6.6.2.Alat Wacana

Alat wacana ada beberapa, yaitu sebagai berikut:

Pertama, konjungsi, yakni alat untuk menghubungkan bagian-bagian kalimat.

Kedua, kata ganti dia, nya, mereka, ini, dan itu sebagai rujukan anaforis.

Ketiga, elipsis, yaitu penghilangan bagian kalimat yang sama dengan kalimat yang akan digabungkan dengan kalimat itu.

Aspek semantik yang membuat wacana menjadi kohesif dan koheren antara lain:

Pertama, dengan hubungan pertentangan antar klausa.

Kedua, dengan hubungan generik-spesifik atau spesifk-generik antar klausa.

Ketiga, dengan hubungan perbandingan antar klausa.

Keempat, dengan hubungan sebab akibat antar klausa.

Kelima, dengan hubungan tujuan di dalam isi wacana.

Keenam, dengan hubungan rujukan yang sama pada dua bagian kalimat atau dua kalimat dalam wacana.

Contohnya: Becak sudah tidak ada lagi di Jakarta. Kendaraan roda tiga itu sering dituduh memacetkan lalu lintas.

6.6.3.Jenis Wacana

Dilihat dari sarananya wacana dibedakan menjadi wacana lisan dan wacana tulis.

Dilihat dari penyampaian isi, wacana dibedakan menjadi sebagai berikut:

Narasi. Narasi bersifat menceritakan suatu topic.

Eksposisi. Eksposisi bersifat memaparkan.

Persuasi. Persuasi bersifat mengajak atau melarang.

Argumentasi. Argumentasi bersifat memberi argument.

6.6.4.Subsatuan Wacana

Dalam wacana berupa karangan ilmiah, dapat dikatakan wacana dibangun oleh subsatuan yang disebut bab, subbab, paragraf, atau juga subparagraf.

Satuan ide atau pesan akan dapat dipahami pembaca tanpa mersa ada kekurangan informasi tergantung pada seberapa besar atau luasnya pesan atau ide yang disampaikan.

6.7. CATATAN MENGENAI HIERARKI SATUAN

Urutan hierarki satuan akan dapat dibuat urutanya dari subbab 6.6. seperti pada bagan berikut:

wacana

kalimat

klausa

frase

kata

morfem

fonem

Urutan hierarki merupakan urutan normal teoretis.

Ada beberapa kasus dalam penyimpangan urutan yaitu: pelompatan tingkat, pelapisan tingkat, dan penurunan tingkat.

Pelompatan tingkat terjadi pada sebuah satuan konstituen menjadi konstituen di atasnya sekurang-kurangnya dua tingkat di atasnya.

Contohnya: kata “nenek” menjadi sebuah kalimat seruan “Nenek!”

Kasus pelapisan tingkat terjadi apabila konstituen menjadi unsur konstituen pada konstruksi setingkatnya.

Contohnya: Kata dengar menjadi mendengarkan. Frase “mahasiswa tahun pertama” menjadi “seorang mahasiswa tahun pertama”.

Kasus penurunan tingkat terjadi apabila sebuah konstituen menjadi unsur konstituen bertingkatan lebih rendah.

Contohnya: Frase tidak adil menjadi ketidakadilan.



  • cakrabuwana: Dari : Dita Priska P.S (1402408072) Untuk : Mita Yuni H (1402408331) menurut saya resume yang anda buat cukup bagus dan lengkap. semua sub bab dij
  • cakrabuwana: Dari : Ruwaida Hikmah (1402408236) Buat : Titis Aizah (1402408143) Menurut saya resume yang anda buat sudah cukup bagus dan sistematis. Setiap sub
  • cakrabuwana: cakra data yg km upload da yg slh(namanya keliru) di data upload tlsnnya 'linguistik morfologi winda (seharusnya namanya LIHAYATI HASANAH) tlg di betu

Kategori